IPW Dorong LPSK Lindungi Dede usai Ngaku Beri Keterangan Palsu di Kasus Vina Cirebon

TRIBUNNEWS.COM – Kapolri (IPW) Sukeng Tegu Santoso mendorong Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melindungi mereka setelah mengaku memberikan keterangan palsu dalam kasus kematian Vina dan Eki.

Shukeng pun memuji kesediaan Dede mengakui kebohongannya dalam kasus tersebut.

Dia mengatakan, pembelaan Dede terhadap LPSK adalah untuk melindungi yang bersangkutan dari tuntutan pidana.

Kesaksian saksi Dede yang berani membeberkan adanya fiksi dalam kasus Vina dan Eki patut diacungi jempol dan dipuji.

“Sebetulnya saksi Dede seharusnya dilindungi LPSK agar tidak dituntut karena mengungkap sesuatu yang penting,” kata Sugeng kepada Tribunnews.com, Selasa (23/7/2024).

Shukeng juga mengatakan, pengakuan Deted merupakan pengungkapan upaya penyidik ​​polisi mengarang kasus tersebut.

Sukeng mengatakan, keterangan Dede dan saksi lainnya, Ape, tidak bisa menjadi kunci penyidikan kematian Vina dan Eki.

Sebab, dia menganggap kesaksian mereka palsu dan malah dijadikan bukti hingga persidangan.

Nanti sejak dibangun, upaya memperkuat keterangan Abe dan Dede diperkuat dengan keterangan pelaku yang dipaksa mengaku karena penyiksaan, kata Sukeng.

Shugeng juga mendorong Mabes Polri mengusut dua petugas polisi lalu lintas yang menjadi saksi dalam persidangan kasus Vina dan Eki.

FYI, salah satu kesaksian yang diberikan dua petugas polisi adalah ditemukan potongan daging di tiang lampu di lokasi kejadian.

Shugeng meyakini kematian Vina dan Eki bukan karena pembunuhan, melainkan murni akibat kecelakaan mobil.

Hal ini menyusul hasil visum yang menunjukkan bahwa kaki Vina mengalami remuk, bukan patah.

Menurut Sukeng, jika kaki Vina dipukul dengan bambu, seharusnya bukti yang ada mematahkannya, bukan meremukkannya.

Periksa hasil operasi setelah penindikan. Kecurigaan kuat bahwa itu adalah kecelakaan, sehingga harus dilakukan penyelidikan, katanya. Dede mengaku berbohong. Iptu Rudiana mengaku takut melihat Dedi Mulyadi menangis saat saksi Dede Rizwanto mengaku rela masuk penjara ketimbang 7 terdakwa kasus interogasi Sirabone akibat sumpah palsunya. (YouTube.com/KompasTV)

Sebelumnya, Ted mengaku memberikan kesaksian palsu soal kematian Vina dan Eggy.

Ia mengaku takut pada Iptu Rudiana, Kapolsek Kapedagan, dan ayah Eki.

Ketakutan ini membuatnya menerima kenyataan bahwa ia tidak mengetahui faktanya ketika Inspektur Rudiana memerintahkannya menjadi saksi dalam suatu kasus.

Hal itu diungkapkannya pada Senin (22/7/2024) saat ditanya pengacara dan kuasa hukum terdakwa kasus Otto Hasipuan.

“Saya takut pak, saya takut karena saya sudah di kantor polisi pak, saya tidak mengerti hukum. “Karena (Ibtu Rudiana) polisi pak, saya takut,” kata Dede.

Belakangan, Otto bercerita kepada Dide bahwa masih banyak penjahat lain yang menjalani hukuman karena sumpah palsu dalam kasus kematian Wina-Eki.

Mendengar hal tersebut, Dede menyatakan bersedia menggantikan banyak pelaku yang telah divonis bersalah karena kesaksiannya.

“Sangat bersedia pak (dipenjara, -red), yang penting 7 terpidana itu ingin saya bebas seperti kehidupan kemarin, karena saya bersalah,” desak Dede.

Dalam pengakuannya, Dede mengaku tidak mengetahui secara pasti peristiwa penyebab meninggalnya Vina dan Eki.

Keterlibatannya dalam kasus tersebut bermula saat Abe mengenalkannya pada Inspektur Rudiana.

“Terus saya bilang ke Pak Rudiana Pak, sebagai saksi apa yang akan Anda lakukan? “Anak saya sudah meninggal,” katanya, “Saya tidak tahu apa yang terjadi, saya bahkan tidak tahu nama dan wajahnya, dan saya juga tidak tahu tentang kejadian itu, Pak,” katanya.

Namun Ted, Abe, dan Rudiana menyatakan akan menyampaikan apa yang ingin disampaikan dalam keterangannya.

“Abe sama Pak Rudiana bilang, ‘Nanti aku kasih tahu.’ Dikejar. Entahlah,” jelas Dede.

Selain itu, Dede juga bercerita kepada Rudiana bahwa dirinya tidak mengetahui nama pelaku pembunuhan Vina dan Eki.

“Saya bilang, saya tidak tahu nama pelakunya, bahkan wajahnya pun saya tidak tahu, lalu Pak Rudiana bilang, baiklah, nanti saya beritahu nama pelakunya,” kata Dide.

Otto ditanya apakah Dede masih ingat banyak nama yang masuk daftar penjahat berdasarkan perintah Rudiana.

“Saya tidak ingat Pak, karena saya tidak mengenal Anda,” kata Dede.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait kematian Veena Sirapan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *