TRIBUNNEWS.COM – Cek Syarat Berpakaian Saat Mengikuti Ujian SKD CPNS 2024
Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 dibuka pada Selasa 20 Agustus 2024.
Sedangkan ujian Seleksi Keterampilan Dasar (SKD) CPNS dilaksanakan mulai 16 Oktober 2024 hingga 14 November 2024.
Dalam mengikuti ujian SKD CPNS 2024, banyak hal yang harus diperhatikan, salah satunya adalah dress code.
Berikut ini adalah dress code berdasarkan SKD CPNS 2023 yang bisa dijadikan referensi. Syarat Busana Pria SKD 2024 Untuk Ujian CPNS
1. Kenakan kemeja putih polos lengan panjang dengan kerah.
2. Dilarang memakai celana panjang yang terbuat dari kain hitam polos, jeans, jogger, korduroi dan bahan sejenisnya.
3. Mengenakan sepatu formal berwarna hitam sebagai sepatu pantofel saat ujian SKD CPNS 2024.
1. Kenakan kemeja putih polos lengan panjang dengan kerah.
2. Dilarang memakai gaun hitam panjang yang terbuat dari kain, jeans, karet atau bahan sejenisnya.
3. Kenakan sepatu kasual berwarna hitam seperti loafers atau flats hitam.
4. Pada saat pelaksanaan ujian SKD CPNS 2024, yang berhijab wajib menggunakan peci berwarna hitam bening.
1. Peserta diharapkan tiba 60 menit sebelum jadwal ujian.
2. Dilarang menggunakan alat hitung seperti kalkulator.
3. Dilarang membawa buku dan memorabilia lainnya.
4. Dilarang membawa makanan dan minuman.
5. Dilarang membawa gadget, jam tangan dan kamera.
6. Dilarang merokok
(Mig/Septiana Ayu Prasica)
Penulis magang di Universitas Seballas Maret (UNS).