Besok, Teguh Setyabudi Dilantik jadi Pj Gubernur Jakarta Gantikan Heru Budi

Laporan reporter Tribunnews.com Raza Dini

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penjabat Gubernur Jakarta yang baru Teguh Setyabudi akan dilantik besok, Jumat (18/10/2024).

Teguh Setyabudi akan dilantik Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat.

Dalam keterangannya, Aang Witarsa, Plt Kepala Urusan Sehari-hari Pusat Penerangan (Plh Kapuspen) Kemendagri, mengatakan selain pelantikan Plt Jenderal DKI, akan ada upacara lainnya. 

Pelantikan Pj Gubernur Jakarta akan dilaksanakan pada Jumat, 18 Oktober 2024 pukul 09.00 WIB dan juga akan dirangkai dengan pelantikan tim penggerak PKK, kata Aang kepada wartawan, Kamis (17/8/2024). 2024).

Aung menambahkan, aturan pengukuhan tersebut mengacu pada ketentuan yang terdapat dalam Pasal 131 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008. 

Apabila terjadi kekosongan jabatan Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah, maka jabatan tersebut diisi oleh Sekretaris Daerah (SECDA) untuk sementara waktu sampai dengan Presiden resmi mengangkat Penjabat Kepala Daerah yang baru. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Keputusan Presiden (Capris) yang memberhentikan Penjabat Gubernur Jakarta, Hiro Bodi Hartuno. Jokowi menandatangani Perpres tersebut pada 16 Oktober 2024.

Presiden Jokowi menandatangani Keputusan Presiden Nomor 125P tanggal 16 Oktober 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dupiana, Kamis (17/10/2024).

Dalam Perpres tersebut, Jokowi juga menunjuk Tagoh Setabudi sebagai Pj Gubernur Jakarta menggantikan Hiru Bodi Hartuno.

“Dalam Keputusan Presiden, Presiden memberhentikan dengan hormat Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta dan mengangkat Bapak Teguh Setyabudi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta,” tutupnya.

Teguh Setyabudi merupakan birokrat yang saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Profesi dan Pencatatan Sipil (Dukkapil) Kementerian Dalam Negeri.

Namanya masuk dalam tiga nama calon yang direkomendasikan DPRD DKI untuk menjadi Pj Gubernur Jakarta.

Ia mendapat dukungan terbanyak dari partai politik di DPRD DKI Jakarta.

Setidaknya ada delapan partai yang mendukung Teguh Setyabudi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.

Kedelapan partai tersebut antara lain PSI, Perindo, PAN, PPP, Golkar, Nasdem, Gerindra, dan PKS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *