Massa Aksi Demo Kawal Putusan MK Alami Luka-luka, Dilaporkan Mendapat Kekerasan hingga Ditangkap

TRIBUNNEWS.COM – Aksi unjuk rasa membela putusan Mahkamah Konstitusi (UC) berubah ricuh di beberapa tempat.

Termasuk aksi unjuk rasa di daerah seperti Semarang, Jawa Tengah, Kamis (22/08/2024) di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk melindungi putusan Mahkamah Konstitusi.

Di Gedung DPR RI, Jakarta, massa dikabarkan mendapat kekerasan dari aparat.

Petugas berseragam coklat sambil membawa pentungan terlihat memukuli salah satu pengunjuk rasa hingga terjatuh, demikian tayangan YouTube Tribunnews.

Sementara itu, petugas polisi lainnya terlihat memberikan pengamanan kepada pengunjuk rasa lainnya.

Sementara itu, mengutip TribunJateng.com, beberapa pengunjuk rasa juga dikabarkan ditangkap saat aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Jawa Tengah, Kamis (22/7/2024).

Aksi unjuk rasa pun berujung ricuh karena massa mahasiswa menerobos Gerbang Utara, tepat di depan Taman Indonesia Kaya, Semarang, Jawa Tengah, hingga ke kantor DPRD Jateng.

Perwakilan Korlap, Nathanael Breman, mengatakan polisi sangat represif dalam menerapkan pengamanan pada demonstrasi tersebut.

Polisi menggunakan gas air mata.

“Beberapa teman mereka yang terluka dilarikan ke rumah sakit.

Menurutnya, gas air mata disemprotkan saat pengunjuk rasa dipaksa masuk ke gedung DPRD Jateng untuk menyatakan ketidakpercayaannya terhadap DPRK.

“DRC belum memenuhi tugasnya. “Kami sebagai masyarakat ingin masuk dan memberikan kesan bahwa masyarakat sudah muak dan lelah dengan kelakuan aparat,” jelasnya.

Ia mengatakan, para peserta aksi dikejar polisi dan ada pula yang ditangkap. Namun mereka masih belum bisa memastikannya.

“Kami sudah konfirmasi dari teman-teman, jika ada pengunjuk rasa yang tertangkap, kami akan tetap di sini (Taman Indonesia Kaya) sampai teman-teman kami diusir,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Combes Paul Artanto mengatakan, polisi telah membujuk para pengunjuk rasa untuk menyampaikan pidatonya dengan baik. Namun, para pengunjuk rasa masuk dan mengetuk pintu.

“Saat kami ketuk pintunya, kami cegah masuk ke wilayah Kantor Gubernur atau DPRD,” ujarnya.

Lanjutnya, polisi mengusir mereka, namun pengunjuk rasa tetap masuk. Para pengunjuk rasa sempat masuk setelah didorong, namun akhirnya dibubarkan kembali.

Pihaknya menyatakan tidak ada pengunjuk rasa yang ditangkap dalam kejadian tersebut. Tidak ada pengunjuk rasa yang terluka. 15 siswa dilarikan ke rumah sakit dan UCS SMK 4 Semarang

Sementara itu, 15 mahasiswa terluka usai berdemonstrasi menolak pengesahan UU Revisi Pilkada di depan gedung DPRD Jateng.

Dimana demonstrasi di Semarang berlangsung ricuh.

Ketika pengunjuk rasa mencoba memasuki gedung, polisi menggunakan gas air mata dan meriam air terhadap para mahasiswa.

“Sekitar 15 orang (terluka) dan terus bertambah,” jelas Arif Syamsudin, Kelompok Hukum Massa Aksi DPRD Jateng, kepada Kompas.com.

Dia menjelaskan, sebagian pengunjuk rasa yang terluka dibawa ke RS Romani dan UCS SMK 4 Semarang.

Salah satu peserta aksi juga dilaporkan ditangkap polisi.

Menurut Arif, awal aksi berjalan lancar, para mahasiswa melakukan orasi dan aksi simbolis penyegelan kantor DPRD Jateng.

Arif menegaskan, para mahasiswa berusaha masuk secara damai, namun polisi menghentikan massa aksi yang hendak masuk ke dalam gedung.

“Akhirnya kami berhasil masuk ke dalam (operasi) dan satu orang diamankan polisi dan kini kami coba cari tahu kondisinya,” ujarnya.

Dikutip dari Artikel TribunJateng.com DPR Tolak Keputusan MK, Natanael Sebut Polisi Represif Saat Amankan Pergerakan Mahasiswa

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (TribunJateng.com/rahdyan trijoko khila) (Kompas.com/Muchamad Dafi Yusuf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *