TRIBUNNEWS.COM, BEKASI – Polisi menangkap seorang pria diduga memperkosa (rudapaksa) seorang nenek di Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Seorang pria berinisial H ditangkap polisi kemarin.
Kepala Badan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kompol Audy Joize Oroh mengatakan, usai penangkapan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Metro Bekasi oleh pihaknya.
Pelakunya sudah ditangkap, kata Audy, Rabu (16/10/2024).
Audy menjelaskan, pelaku yang diduga korban berinisial TS (57) saat ini sudah ditahan.
“Kami juga menangkap pelakunya,” ujarnya singkat.
Kronologi kejadian
Sebelumnya, Direktur Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menceritakan kronologis kejadian tersebut.
Kasus pemerkosaan bermula saat korban sedang berada di kamarnya di rumah.
Tersangka berinisial H kemudian menyelinap masuk ke rumah korban melalui jendela.
“Pelaku masuk ke rumah korban dengan membuka jendela dan mematikan lampu,” ujarnya.
Mengetahui lampu padam, korban keluar kamarnya untuk menyalakan lampu.
Namun tiba-tiba terduga pelaku datang dan menutup mulut korban dengan kain.
Jenazah korban didorong ke dalam kamar, kata mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.
Pelaku sambil menutup mulutnya mengancam korban dengan pisau dapur.
Kelalaian korban diseret hingga robek, kemudian celana dalam korban dirobek dan disetubuhi secara paksa oleh korban, kata Ade Ari.
Kasus tersebut kini tengah diselidiki Polres Metro Bekasi.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Terduga Pemerkosa Nenek di Bekasi Resmi Ditangkap