Video Alat Bukti Kasus Vina Ternyata Disiapkan oleh Penyidik, Ketahuan Gergaji Bambu saat di Polres

TRIBUNNEWS.COM – Terpidana Sudirman membeberkan fakta bukti dalam perkara pidato tersebut dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Sirbon, Selasa (2/10/2023).

Sudirman mengatakan, batu dan bambu yang dijadikan barang bukti itu diberikan penyidik ​​Polsek Kota Sireban.

Awalnya Sudirman menyebutkan tanggal penangkapannya pada 31 Agustus 2016.

Saat itu ia sedang berada di rumah adiknya dan menerima SMS dari adiknya yang memintanya berangkat sekolah. 

,

Tonton video di atas untuk cerita selengkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *