Laporan reporter Tribunnews.com M Alivio Mubarak Junior
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi hari ini melakukan pemeriksaan kesehatan berupa tes urine di Rio Reifan dan Metro Jakarta Barat, Senin (29/4/2024).
Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Indrawienny Pajioga mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan kedua, Rio Reifan positif menggunakan sabu.
Dengan demikian, Rio Reyfan kini ditetapkan sebagai tersangka narkoba dan ditangkap.
“Hari ini kami telah menetapkan saudara kami RR sebagai tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkoba,” kata AKBP Indrawienny Pajiyoga, Senin.
Karena dia kita tangkap setelah kita tetapkan sebagai tersangka, jadi kita lakukan pemeriksaan kesehatan dan hasil urinnya masih positif.”
Sementara untuk pemasoknya, polisi tengah menyelidiki tersangka lainnya.
“Kami masih memeriksa telepon tersangka, mengecek hasil percakapannya, jadi belum tahu siapa B (penyedianya),” ujarnya.
Sementara dalam penangkapan, polisi menemukan barang bukti sabu, ekstasi, dan alat pemberi narkoba.
Rio tertangkap sendirian di rumahnya di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, pada Jumat (26/4/2024) malam.