Sosok Pelaku Rudapaksa Nenek di Bekasi Ternyata Pengangguran, Warga Tak Menyangka

Seorang pria berusia 30 tahun berinisial H yang dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita lanjut usia di wilayah selatan Bekasi, dilaporkan merupakan seorang pengangguran.

Namun, ia dikenal sebagai sosok yang kerap membantu warga, seperti membantu membeli lampu jalan dan kebutuhan sehari-hari.

“H sering ngajar senam bulutangkis,” kata Iis, ketua RT di sana, Rabu (16 Oktober 2024).

Iss mengatakan, warga, khususnya dirinya, kaget dan tak menyangka jika berita pelecehan seksual tersebut tersiar.

“Jadi saya bingung cerita ini ya atau tidak,” ujarnya, dilansir TribunBekasi.com. “Sampai saat ini saya masih belum tahu apa-apa, dan pikiran saya masih bertanya-tanya apakah itu benar atau tidak,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Pak H ditangkap polisi. Dia tidak menolak dipukuli.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Kota Metropolitan Bekasi Audie Joiz Orochs, pelaku langsung dibawa ke Markas Besar Kota Bekasi usai ditangkap.

“Pelakunya telah ditangkap,” kata kepala polisi Odi Joiz Oroh, Rabu.

Pelaku menjelaskan, dirinya mengenali korban dengan inisial TS (57) sebelum melakukan tindak pidana tersebut.

Dia menjelaskan, “Kami juga menangkap pelakunya.” kronologi kejadian

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ari Syam Indradi mengatakan, pemerkosaan bermula saat pelaku menyelinap masuk ke rumah korban melalui jendela.

Peristiwa pemerkosaan tersebut dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Senin 14 Oktober 2024 pukul 15.26, kata Direktur Ade Ari Syam Indradi, Selasa (15/10/2024). 

Kronologis kasus pencabulan ini bermula dari pelaku masuk ke rumah korban dengan membuka jendela dan mematikan lampu. 

Kemudian, saat korban keluar kamar untuk menyalakan lampu, pelaku langsung mendekat dan menutup mulut korban dengan kain.

Jenazah korban didorong ke dalam kamar, kata sutradara Siam Indradi Ade Ari.

Pelaku mengancam korban yang tinggal sendirian di rumah dengan pisau dapur.

Ia menjelaskan, “Setelah menarik celana dalam korban hingga robek, ia melepas celana dalam korban dan memaksa korban untuk berhubungan badan.” 

Sebagian artikel ini telah dimuat di situs TribunBekasi.com dengan judul sebagai berikut: Pria pelaku kekerasan yang menganiaya seorang perempuan lanjut usia di Bekasi ini dikenal warga sebagai pria yang baik hati dan pekerja keras.

(Tribunnews.com/Deni)(TribunBekasi.com/Randy Rutama)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *