Cara Mudah Refund e-Meterai Peruri, Uang Bisa Kembali 75 Persen Dalam Kurun Waktu 3 Hari

TRIBUNNEWS.COM – Simak cara mudah dan praktis mengajukan refund atau pengembalian dana pembelian e-Meterai di website Peruri.

Beberapa hari terakhir, pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CASN) 2024 mengeluhkan permasalahan pembelian e-Stamp di Peruri yang error.

Di media sosial

Menanggapi banyaknya keluhan warganet, Peruri akhirnya buka suara.

Melalui postingan di akun Instagramnya, Peruri menyatakan bahwa halaman tersebut mengalami error karena banyaknya pengguna yang membeli layanan e-Meterai.

Menyusul antusiasme masyarakat yang sangat tinggi pada hari-hari terakhir menjelang penutupan pendaftaran CASN, website layanan e-stempel mengalami peningkatan penggunaan yang tajam sehingga mengakibatkan antrian yang agak panjang bagi pengguna yang ingin mengakses layanan e-stempel. ,” tulis pernyataan yang dikutip akun media sosial. pejabat Peru.

Atas situasi tersebut, Peruri meminta maaf atas permasalahan yang terjadi.

Khususnya proses pembelian dan pembubuhan stempel elektronik untuk pendaftaran CPNS 2024.

Peruri kini berupaya memulihkan kualitas layanan agar website e-segel dapat berfungsi kembali secara penuh bagi seluruh pelamar CPNS 2024.

Namun bagi pendaftar CASN 2024 yang membeli e-Meterai melalui portal https://meterai-elektronik.com namun kuotanya tidak terpakai, bisa mendapatkan refund. Kebijakan pengembalian dana Peruri e-Meterai

Perlu diketahui bahwa refund hanya berlaku untuk e-Stamp yang masih ada pada invoice atau faktur.

Misalnya membeli lima prangko elektronik atau sepuluh prangko elektronik.

Oleh karena itu, pembeli harus memastikan bom elektronik tersebut mendapat penggantian penuh, yaitu lima atau sepuluh buah.

Pasalnya, jika hanya satu stempel elektronik yang berhasil diaplikasikan, sedangkan stempel lainnya gagal, maka Anda tidak bisa mengajukan pengembalian dana.

Selain ketentuan di atas, ada beberapa aturan yang harus Anda perhatikan sebelum mengajukan pengembalian dana, antara lain:

1. Minta pengembalian dana dalam waktu maksimal 3 hari setelah pembayaran berhasil

2. Pembatalan pembelian hanya dapat dilakukan pada invoice pembelian kuota penuh

3. Anda tidak dapat membatalkan pembelian beberapa prangko elektronik saja dalam satu invoice

4. Permintaan pembatalan pembelian diproses dalam waktu maksimal 45 hari kalender

5. Cash back 75 persen dari total pembayaran pada invoice pembelian

6. Jika kuota pengguna tidak mencukupi untuk membatalkan pembelian, maka pengajuan tidak akan diproses. Cara Refund Peruri e-Meterai

Masyarakat dapat melakukan proses refund atau pengembalian dana melalui situs resmi Peruri dengan alamat meterai-elektronik.com.

Berikut langkah-langkah untuk mendapatkan refund e-stempel:

1. Kirim email ke [email protected] dengan Subject: CASN-Permohonan Pembatalan Pembelian meteral-elektronik.com

2. Menetapkan beberapa ketentuan menurut peraturan Peru, antara lain: No. Nama Ponsel Bukti Pembayaran Sisa Kuota Saat Ini Nomor Invoice yang Dibatalkan

3. Tunggu hingga permintaan pembatalan pembelian diproses maksimal 45 hari kalender

4. Apabila proses refund diterima maka refund akan segera dilakukan maksimal 3 hari setelah pembayaran berhasil Pendaftaran CPNS 2024 Tertunda

Badan Kepegawaian Negara (BKN) memutuskan menunda penutupan pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 hingga 10 September 2024.

Keputusan ini diambil melalui surat Plt. Kepala Badan Aparatur Sipil Negara Nomor : 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024.

Hal ini dilakukan karena terdapat gangguan teknis pada sistem stempel elektronik di Perusahaan Percetakan Uang Indonesia (Peruri).

Oleh karena itu, banyak pelamar yang tidak dapat melakukan pembelian dan memasang prangko. Jadwal Terakhir Pendaftaran CPNS 2024 Seleksi : s/d 10 September 2024 Pendaftaran CPNS Kemendikbud : 31 Agustus-13 September 2024 Pendaftaran CPNS Kemendikbud : 1-14 September 2024 Penyelenggaraan Seleksi : s/d 17 September 2024 Pengumuman hasil seleksi administrasi: 14-19 September 2024 Penetapan penggunaan SKD CPNS 2023 oleh peserta: 18-28 September 2024 Masa keberatan: 20-22 September 2024 Balasan keberatan: 20-24 September 2024 Pengumuman pasca keberatan: 23-24 September. Data Akhir SKD CPNSD : 29 September-1 Oktober 2024 Jadwal SKD CPNS : 2-8 Oktober 2024 Pemberitahuan Daftar Peserta, Waktu dan Tempat SKD CPNS : 9-15 Oktober 2024 Pelaksanaan SKD CPNS : 16 Oktober-14 November , Pengolahan Nilai 2024 – SKD CPNS : 23 Oktober – 16 November 2024 Pengumuman Hasil SKD CPNS : 17 – 19 November 2024

(Tribunnews.com/ Namira Yunia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *