Influencer Meita Irianty Hadapi Sidang Perdana Hari Ini Kasus Penganiayaan Balita di Wensen School

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK – Pengadilan Negeri Depok Jawa Barat akan menggelar sidang perdana kasus Meita Irianti, pemilik Vincent Day School, yang didakwa melakukan pelecehan anak.

Tes pertama akan berlangsung hari ini, Rabu (16/10/2024). 

Perkara tersebut akan disidangkan pertama kali pada Rabu (16 Oktober 2024), kata Juru Bicara PN Depok Andriy Esvin, Rabu.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Depok pada Rabu (9/10/2024) menerima pelimpahan perkara Meita Irianty dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan nomor 425/Pid.Sus/2024/PN Dpk.

Meita yang mempengaruhi orangtuanya didakwa jaksa dalam surat somasi yang disusun dalam dua dakwaan terpisah.

Pertama, kegiatan terdakwa diatur dalam Pasal 80 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2014, Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002, Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002, juncto Pasal 65 (1). ) KUHP, ”jelas Eswin.

Selain itu, perbuatan Meita juga dikenakan pertanggungjawaban pidana berdasarkan Pasal 80 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 juncto Pasal 65 Ayat 1 Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002. Hukum pidana.

Sebelumnya, MK (2 tahun) dan HW (6 bulan) yang bertugas mengasuh anak Meita ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dua anak.

Meita Irianti mengaku marah dan menganiaya kedua anaknya yang ditinggal orang tuanya di lokasi kejadian.

Menurut Meita, kedua anak berusia 2 tahun 9 bulan itu sombong dan selalu menangis. Informasi tersebut dibeberkan oleh Kompol Metro Depok Kompol Arya Perdana.

Kompol Arya berkata: “Konon yang terlibat menganiaya anak tersebut, jadi anak pertama berumur 2 tahun, orang tuanya memberi tahu kami karena menurutnya dia lemah lembut, sehingga dia marah dan menggunakan kekerasan terhadap anak tersebut.” Dikutip dari TribunJakarta.com melalui Youtube TV One, Jumat (2/8/2024).

Kemudian Ari, korban kedua, berusia 9 bulan, mengaku dianiaya karena kasar dan sering menangis.

Jadi, kekerasan terhadap anak juga terjadi dan masih menunggu penyebabnya, kata Kompol Arya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *