Berlaku Mulai 1 Juni 2024, Berikut Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

TRIBUNNEWS.COM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah menetapkan aturan baru terkait pengembalian uang tiket kereta api yang dibatalkan.

Pengaturan pembatalan tiket kereta api baru akan berlaku mulai 1 Juni 2024.

Berdasarkan kebijakan ini, pengembalian dana akan dilakukan paling lambat 7 hari setelah tanggal pembatalan.

Sebelumnya, waktu pengembalian tiket yang dibatalkan atas permintaan penumpang adalah 30 hingga 45 hari.

“Perubahan batas waktu refund tiket ini merupakan sebuah perbaikan dalam pelayanan kepada pelanggan. Dengan mempercepat proses refund, KAI berharap dapat memberikan pengalaman yang lebih baik dan memuaskan kepada penumpang setianya,” ujar VP Public Relations KAI, Johnny Martinus. Dari laporan KAI.

Kemudian, untuk memudahkan proses refund, KAI menawarkan beberapa opsi.

Nantinya, uang tersebut dapat dikembalikan melalui transfer ke rekening bank atau e-wallet penumpang.

Hal ini memberikan kemudahan dan kecepatan kepada penumpang yang menggunakan layanan perbankan atau dompet digital.

Bagi penumpang yang tidak memiliki rekening bank atau e-wallet, KAI juga menawarkan solusi sementara berupa refund.

Pengembalian dana tersedia di stasiun tertentu yang ditunjuk oleh KAI, 7 hari setelah tanggal pembatalan.

Selain itu, KAI juga mengelola kompensasi kereta api perkotaan yang dijalankan oleh perusahaan induk KAI (bukan anak perusahaan).

Pengembalian dana dilakukan secara tunai dalam waktu 7 hari setelah pembatalan.

Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh penumpang, pengguna kereta api antar kota dan pinggiran kota, mendapatkan layanan yang cepat dan efisien. PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah menetapkan aturan baru mengenai pengembalian dana apabila terjadi pembatalan tiket kereta api antarkota. Pembatalan tiket dapat dilakukan melalui Access melalui aplikasi KAI, di loket tiket, atau di loket stasiun online yang ditunjuk.

Selain itu, proses pembatalan tiket dapat dilakukan di aplikasi Access by KAI dan loket stasiun yang menawarkan pembatalan tiket, dikenakan biaya administrasi sebesar 25 persen untuk setiap tiket yang dibatalkan.

Penumpang dapat membatalkan tiket di KAI Access paling lambat 2 jam sebelum keberangkatan kereta, atau di loket stasiun paling lambat 30 menit sebelum keberangkatan kereta. Pengaturan baru pembatalan tiket kereta api atas permintaan penumpang (Pembatalan tiket) Pembatalan tiket dapat dilakukan atas permintaan KAI, di loket tiket, atau di loket stasiun online yang ditunjuk. Batas waktu pengembalian dana maksimal 7 (tujuh) hari sejak tanggal pembatalan. Pengembalian dana hanya dilakukan melalui skema transfer rekening bank atau dompet e-wallet. Khusus untuk KA perkotaan yang dioperasikan KAI, refund masih berlaku pada hari ke-7 sejak tanggal pembatalan skema finansial. Ketentuan ini berlaku mulai 1 Juni 2024. Selama masa transisi, khusus bagi penumpang yang tidak memiliki rekening bank atau e-wallet, refund dapat dilakukan secara tunai 7 hari setelah tanggal pembatalan.

Dengan kebijakan baru ini, KAI menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan memenuhi harapan pelanggan.

Penumpang yang membatalkan sekarang tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan refund, sehingga proses pembatalannya sederhana dan bebas stres.

“Inisiatif ini akan meningkatkan kepercayaan dan kepuasan pelanggan terhadap layanan KAI. Juga menarik lebih banyak penumpang untuk menggunakan kereta api sebagai moda transportasi pilihan mereka,” pungkas Johnny.

(Tribunnews.com/Latifah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *