Lampaui Jepang Hingga Inggris, Peringkat Daya Saing Indonesia Naik Ke Posisi 27

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Upaya Indonesia mewujudkan impian menjadi negara dengan perekonomian terbesar di dunia semakin membuahkan hasil.

Hal ini tercermin dari peningkatan peringkat daya saing Indonesia sebanyak tujuh tingkat pada tahun 2024, terbesar dalam enam tahun terakhir.

Riset Institute for Management Development (IMD) World Competitiveness Ranking (WCR) tahun 2024 menunjukkan bahwa Indonesia menduduki peringkat ke-27 dari 67 negara, dimana pada tahun 2023, Indonesia berada di peringkat ke-34.

Di kawasan Asia Tenggara, persaingan Indonesia berhasil menduduki peringkat ketiga di bawah Singapura dan Thailand.

Koordinator Bidang Perekonomian Erlanga Harartu pada Rabu (19 Juni 2024) mengatakan, “Hal ini merupakan indikasi nyata upaya pemerintah meningkatkan kemudahan berusaha dan menarik investor melalui penerapan UU Cipta Kerja.” lingkungan investasi yang baik.” ).

Peningkatan daya saing didukung oleh faktor efisiensi usaha (dari 20 menjadi 14), efisiensi pemerintah (dari 31 menjadi 23), dan kinerja perekonomian (dari 29 menjadi 24).

Namun, Indonesia harus tetap fokus pada faktor infrastruktur yang memerlukan perbaikan lebih lanjut.

Secara rinci, faktor yang paling berhasil mendorong peningkatan efisiensi bisnis antara lain ketersediaan tenaga kerja (peringkat 2), tata kelola perusahaan (peringkat 10), dan perilaku masyarakat (peringkat 12).

Kemudian, peningkatan faktor efisiensi pemerintah meningkat 8 peringkat yang salah satunya dicapai berkat upaya pemerintah di bidang undang-undang perdagangan yang mengalami kenaikan peringkat dari peringkat 49 pada tahun 2023 menjadi peringkat 42 pada tahun 2024.

Selain itu, faktor perbaikan kinerja perekonomian terutama didorong oleh penguatan perekonomian domestik (peringkat 10) dan terjaganya tingkat harga (peringkat 12).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Indonesia naik menjadi 5,11 persen (y/y) pada kuartal I-2024, dibandingkan pertumbuhan ekonomi 5,04 persen (y/y) pada kuartal sebelumnya.

Meningkatnya derajat daya saing suatu negara tentunya memberikan dampak yang cukup besar terutama terhadap daya tarik investor.

Tingkat persaingan yang tinggi akan meningkatkan reputasi dan citra positif negara di mata investor internasional yang sering kali mempertimbangkan peringkat dalam keputusan investasinya.

Selain itu, tingkat persaingan yang semakin tinggi tentunya akan meningkatkan kepercayaan investor terhadap stabilitas perekonomian dan potensi pertumbuhan negara.

Sejalan dengan itu, pendapatan investasi di Indonesia menunjukkan tren positif pada akhir Q1-2024 mampu mencapai Rp401,5 triliun atau meningkat sekitar 22,1% (dibandingkan tahun sebelumnya), dengan nilai PMA mencapai Rp204,4 triliun. atau sekitar 15,5% (y-y) pertumbuhan.

Pemerintah Indonesia akan terus berupaya menciptakan lingkungan investasi yang baik.

Untuk memudahkan dunia usaha, Pemerintah melakukan reformasi Undang-Undang Ketenagakerjaan dan peraturannya, melalui Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Izin Usaha Berbasis Risiko.

Saat ini PP 5/2021 sedang dalam tahap perubahan dan dalam tahap akhir revisi dalam rangka penyempurnaan proses bisnis persyaratan dasar, prosedur (NSPK: Norma, Standar, Prosedur dan Standar) perizinan berusaha berbasis risiko, serta serta Penguatan implementasi. Pemantauan izin usaha berbasis risiko diharapkan selesai pada Juli 2024, sebelum masa jabatan Presiden Joko Widodo berakhir.

Selain itu, Pemerintah juga terus meningkatkan pelayanan melalui penyempurnaan sistem OSS (Online Single Delivery).

Secara keseluruhan, peningkatan daya saing Indonesia akan berdampak besar dalam menarik lebih banyak investor asing.

Hal ini tidak hanya dapat meningkatkan aliran modal, tetapi juga mempercepat pembangunan dan pemulihan perekonomian nasional pasca pandemi Covid-19.

Peningkatan daya saing mencerminkan lingkungan bisnis yang lebih baik, stabilitas makroekonomi, dan prospek pertumbuhan yang lebih positif. Faktor inilah yang menjadi daya tarik tersendiri bagi investor asing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *