Reporter Tribune News Reynas Abdella melaporkan
Berita Tribun.
Brigjen Djati mengatakan, operasi Zebra Jaya di kawasan Jeditbek akan dimulai mulai hari ini dan berlangsung hingga 14 hari ke depan.
Operasi Zebra Jaya tahun ini melibatkan 2.939 personel gabungan yang meliputi 1.570 personel satgas dan 1.324 personel, kata Brigjen Jathi.
Operasi tersebut dilakukan untuk menyukseskan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada 20 Oktober mendatang.
“Operasi ini akan kami mulai pada tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024,” kata Kepala Badan tersebut.
Menurutnya, Operasi Zebra Jaya merupakan langkah strategis untuk mengurangi kecelakaan di jalan raya.
Operasi Zebra tahun ini menargetkan 14 pelanggaran, termasuk pemasangan rotator dan sirene yang tidak disengaja, penggunaan pelat atau pelat servis yang tersembunyi, mengemudi di bawah umur, mengemudi melawan arus lalu lintas, meminum minuman beralkohol dan mengemudi sambil mengemudi. Wakapolda Jaya Brigjen Paul Jati Vioto memimpin upacara Operasi Pasukan Area Zebra Jaya 2024 di kawasan Kraya Divisi Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada Selasa (15/10/2024). (Tribunnews.com/Rynas Abdila)
Kemudian berkendara tanpa sabuk pengaman, sepeda motor melebihi batas kecepatan, sepeda motor dengan banyak penumpang, kendaraan roda empat atau lebih, perlengkapan jalan yang tidak sesuai, kendaraan roda empat atau lebih, tidak dilengkapi perlengkapan standar.
Selain itu, kendaraan roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi STNK, melanggar rambu atau bahu jalan, serta menyalahgunakan TNKB diplomatik.
Dia berkata, “Kami mengimbau masyarakat untuk bertindak secara teratur untuk menciptakan keselamatan lalu lintas dan keamanan lalu lintas yang aman dan mudah.”
Sedangkan untuk pelaksanaan Ops Zebra Jaya tahun 2024 belum terdapat stasiun kerja stasioner.
Artinya, seluruh jalan yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya akan dilakukan tindakan preventif dan preventif yang dilakukan oleh Dinas Ecole dengan mengutamakan aparat penegak hukum. Operasi akan dilakukan di berbagai titik rawan kecelakaan, pelanggaran, dan kemacetan lalu lintas, kata Wakapolda Metro Jaya.