TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pada Selasa (15/10/2024) 06:50 WIB, seorang wanita tewas dalam kecelakaan mobil di Stasiun Depok Baru.
Peristiwa tragis itu membuat heboh di media sosial.
Kapolsek Pancoran Mas Kompol Samsono membenarkan kejadian tersebut.
“Ya, “Ada kejadian seorang warga tertabrak kereta api,” ujarnya saat dihubungi.
Namun Samsono tak merinci lebih lanjut mengenai kejadian tersebut.
Video yang beredar di media sosial memperlihatkan petugas berusaha mengeluarkan jenazah korban dari rel kereta.
Dalam video tersebut, kereta tidak berhenti sama sekali di peron dan terlihat penumpang berbaring.
Satu jam kemudian, situasi stasiun kembali normal.
Hasil observasi menunjukkan jumlah penumpang dan kedatangan KA sesuai jadwal.
Manajer Humas Leza Arlan KAI Commuter mengatakan, kecelakaan itu melibatkan bus penumpang nomor 1120B rute Jakarta Kota-Bogor.
Petugas kamp segera melakukan evakuasi dan berkoordinasi dengan Polsek Pancoran serta memindahkan korban ke RS Mitra Keluarga. Dia dibawa ke Depok.
Leza menekankan pentingnya keselamatan di jalur kereta api.
Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, pengguna jalan wajib mengutamakan perjalanan kereta api.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak beraktivitas di sepanjang jalan,” pungkas Lisa.