TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Koperasi Iska Bekai mengumumkan dimulainya tahap pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat.
Langkah tersebut adalah pendirian kebun sawit rakyat seluas 5.657,33 hektar, tahap pertama dilaksanakan di lahan seluas 1.000 hektar di Desa Salam Epe dan Nakias, Kecamatan Ngguti, Kabupaten Merauke, Selatan. Provinsi Papua.
Koperasi Iska Bekai didirikan pada tanggal 13 Februari 2016 dan menjadi koperasi mandiri setelah mendapat pembinaan dari pemerintah daerah Merauke dan dukungan pemangku kepentingan untuk berupaya mempercepat kemandiriannya.
Koperasi Iska Bekai kini memimpin pengelolaan koperasi secara mandiri, termasuk urusan ketenagakerjaan dan keuangan secara mandiri.
Ketua Koperasi Multi Usaha Iska Bekai, Abraham E. Yolmen mengapresiasi Raja Muda Merauke dan masyarakat, khususnya 17 KK yang memberikan dukungan, termasuk masyarakat empat desa Salam Epe, Nakias dan Taga Epe; dan Ihalik.
“Anak perusahaan mandiri ini menjadi kebanggaan masyarakat Merauke dan Papua dan diharapkan dapat menjadi model bagi koperasi sawit di daerah koperasi mandiri lainnya,” kata Abraham E. Yolmen, ditulis Selasa (9/7/2024).
Menurut dia, pembukaan lahan ini telah melalui berbagai proses sosialisasi dan persetujuan masyarakat, perizinan dan survei teknis, antara lain IPL/IPK, logging, analisis spasial (GIS/Sistem Informasi Geografis) dan penunjukan kontraktor.
Setelah lahan dibersihkan, benih dan tanaman akan terus ditanam hingga akhirnya memasuki tahap panen.
Koperasi Iska Bekai berkomitmen terhadap standar pengembangan kelapa sawit berkelanjutan dan tata kelola yang baik.
Sementara itu, Perwakilan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Merauke, Meriana, mengucapkan selamat dan menyambut baik proyek ini dan koperasi sedang membuka lahan untuk menyiapkan tandan buah baru untuk dijual (TBS).
“Kerjasama Iska Bekai ini sesuai dengan peraturan pemerintah yaitu Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pengembangan Kebun Masyarakat dan Pemberian Alokasi Masyarakat Dua Puluh Persen,” kata Mariana.
Sementara itu, Yeri Reba, Ketua Dewan Kementerian Kehutanan Provinsi Papua Selatan, mengatakan lahan yang akan dibuka untuk perkebunan kelapa sawit berdasarkan rencananya bukanlah kawasan hutan.
Koperasi membayar iuran sesuai ketentuan yaitu: iuran PSDH-DR (Proses Penyediaan Sumber Daya Hutan – Dana Reboisasi).
Dalam kesempatan yang sama, Miftakhul Azizah, Sekretaris Kementerian Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Menengah Kabupaten Merauke mengatakan, Koperasi Iska Bekai dapat mewujudkan kebermanfaatan koperasi bagi masyarakat sekitar khususnya bagi 17 keluarga. anggota. empat desa yang menjadi anggota koperasi.
Sementara itu, Iswanto dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Merauke mengucapkan selamat kepada Koperasi Iska Bekai atas dibukanya perkebunan kelapa sawit.
Perwakilan masyarakat Benony Samma berharap koperasi dapat dikelola dengan baik dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
“Koperasi Iska Bekai merupakan aset masyarakat Merauke yang harus dilestarikan bersama dan dapat menjadi contoh inspirasi bagi daerah lain dalam mewujudkan perkebunan kelapa sawit melalui koperasi,” ujarnya.
Benony Samma berharap koperasi dikelola dengan baik, berharap koperasi dapat membawa manfaat bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya di bidang ekonomi, kesehatan, dan pendidikan.
“Alhamdulillah, ada yang membantu dalam hal ini,” imbuhnya.
Edward Ginting, dari PT Tritama Lestari, asisten koperasi Iska Bekai menambahkan, koperasi berkomitmen terhadap standar untuk mendukung pengembangan perkebunan kelapa sawit.
Hal ini mencakup konservasi hutan dengan nilai konservasi tinggi (HCV) melalui perlindungan terhadap: kawasan keramat, kawasan sempadan sungai, rawa/lahan basah, mata air dan sumber daya yang penting bagi kehidupan masyarakat.
“Juga menerapkan proses Free, Prior and Informed Consent atau FPIC (Free, Prior and Informed Consent).
“Seluruh proses pengambilan keputusan dilakukan melalui sosialisasi dan persetujuan oleh anggota koperasi, tokoh keluarga, tokoh desa dan adat, serta pemerintah setempat,” kata Edward Ginting.
Turut hadir dalam jumpa pers tersebut Pendeta Hendrik Kariwor dari Keuskupan Merauke, Roni Paulus Wigo, Kepala Desa Salam Epe; Samuel Blamen, Kepala Desa Nakias, dan tokoh masyarakat lainnya.