SKD CPNS 2024 Dimulai Rabu 16 Oktober di 339 Titik Lokasi

TRIBUNNEWS.COM – Seleksi Tanda Kunci (SKD) CPNS 2024 dimulai pada Rabu, 16 Oktober 2024.

SKD CPNS dapat mengecek ujian masing-masing dan lokasinya di halaman SSCASN.

Kantor Pelayanan Publik Pemerintah (BKN) sendiri sudah mengembangkan banyak lokasi, seperti: 36 kantor taluk BKN se-Indonesia, 75 lembaga taluk mandir dari BKN, 135 lokasi, 93 lokasi di taluk luar negeri, lalu apa? Apakah ada baju untuk ujian CPNS?

Dari segi busana, peserta SKD CPNS baik perempuan maupun laki-laki wajib mengenakan pakaian berwarna putih dan tidak diperkenankan menggunakan kaos.

Sedangkan bagian bawah (rok atau celana) harus berwarna hitam polos dan tidak boleh memakai celana.

Selain itu, peserta juga dilarang memakai sepatu, sehingga dianjurkan memakai sepatu.

Peserta wanita yang berhijab boleh mengenakan hijab berwarna hitam polos. SKD Busana SKD CPNS Kementerian Perilaku 2024

Peserta harus dipilih 60 menit sebelum start dan/atau sesuai ketentuan yang ditetapkan masing-masing instansi untuk proses pendaftaran dan pemeriksaan lengkap dokumen persyaratan peserta.

B) Direksi akan mengeluarkan Nomor Identifikasi kepada peserta sebelum memulai proses seleksi.

C Tutup pendaftaran 5 menit sebelum proses seleksi dimulai, siapkan Personal Identification Number.

D Calon peserta seleksi pegawai negeri, seleksi PPPK, seleksi masuk sekolah/mata pelajaran/taruna negeri dan seleksi selain pegawai ASN wajib memiliki dokumen elektronik pertama atau pengganti dokumen formal atau dokumen satu kali. Asli dokumen keluarga atau KTP digital yang disahkan oleh instansi resmi atau nomor KTP digital dan cetakan foto yang menunjukkan pengurus instansi atau dokumen digital rumah. Cetak dan dapat diperiksa oleh Panitia Kantor dan ditunjukkan kepada Panitia Kantor Pemilihan. Siswa/mata pelajaran/taruna negeri peserta proses penerimaan yang berusia di bawah 17 tahun dapat membawa KTP asli.

U Dalam hal penyelenggaraan pemilu di luar negeri, peserta dapat menunjukkan paspor atau organisasi Indonesia di luar negeri dan surat suara yang akan berpartisipasi.

F Anggota yang mengikuti seleksi pengembangan karir wajib membawa kartu kependudukan atau kartu identitas pegawai.

G. Masyarakat yang ikut serta dalam pemilu adalah mereka yang harus mempunyai identitas yang sama dengan yang tertera pada kartu anggota.

H Peserta menggunakan pakaian dan sepatu yang bersih dan sesuai dengan peraturan panitia lembaga (tidak diperkenankan menggunakan kaos, celana jeans dan sepatu).

I Anggota dilarang membawa ke dalam tempat pemungutan suara: buku atau keterangan lainnya; kalkulator, gadget, kamera apapun, jam tangan dan alat tulis kecuali pensil kayu; dan senjata api/senjata tajam atau sejenisnya.

J Melarang peserta untuk: bertanya/berbicara dengan peserta ujian lain selama proses seleksi; Menerima/memberikan sesuatu dari anggota lain selama proses seleksi tanpa izin Panitia; Meninggalkan tempat pemungutan suara kecuali mendapat izin dari panitia. membawa makanan dan minuman ke dalam tempat pemungutan suara; merokok di tempat pemungutan suara; Publikasi pertanyaan pemilu melalui media apapun; dan melakukan penipuan dengan cara apa pun.

Kandidat yang telah menyelesaikan ujian dapat meninggalkan tempat ujian dengan tertib. Batasan: Kandidat yang terlambat datang pada masa seleksi sebagaimana dimaksud pada huruf c tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap tidak memenuhi syarat. Peserta yang tidak membawa dokumen persyaratan huruf D tidak diperkenankan mengikuti proses seleksi atau dianggap tidak memenuhi syarat. Peserta yang melanggar larangan sebagaimana dimaksud pada huruf h tidak diperbolehkan mengikuti Kontes atau dianggap didiskualifikasi. Anggota yang melanggar peraturan sebagaimana dimaksud pada huruf i dan huruf j No. 1) 2) 3) 4) dan 5) akan diberikan teguran lisan oleh Tim Pelaksana CAT BKN sampai dengan otomatis dibatalkan. . Anggota yang melanggar larangan sebagaimana pada huruf j No. 6) dan No. 7) akan dikenakan denda pembatalan. SKD CPNS 2024 Kisi 1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

TWK bertujuan untuk menilai kecerdasan dan kemampuan melaksanakan: Nasionalisme, yang bertujuan untuk memenuhi kepentingan negara melalui kesamaan gagasan dan tujuan dengan tetap menjaga jati diri. Kejujuran dan keteguhan hati untuk mampu menjaga keutuhan, kejujuran, keutuhan dan konsistensi sebagai ciri bersama dalam mencapai tujuan bangsa; Dengan tujuan untuk dapat berperan kuat dalam pertahanan negara, menjaga keberadaan pemerintah dan negara; Pilar Kerajaan yang diharapkan mampu memberikan kontribusi positif melalui pemahaman dan penerapan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika. dan bahasa negara, yang diharapkan mampu menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa kesatuan yang mempunyai peranan sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. 2. Tes Informasi Umum (TIU)

Tujuan TIU adalah untuk menilai pengetahuan dan kemampuan menggunakan:

1. Informasi verbal, meliputi: Analogi, bertujuan untuk mengukur kemampuan seseorang dalam membandingkan dua konsep yang mempunyai rumpun khusus kemudian menerapkan logika pada situasi lain sehingga membentuk silogisme, yaitu tentang mengukur kemampuan seseorang dalam membuat suatu silogisme. kesimpulan dari informasi dua. dan analitis, dengan tujuan mengukur kemampuan seseorang dalam menganalisis informasi yang disajikan dan mengambil keputusan;

2. Keterampilan numerik, meliputi: membaca, dengan tujuan mengukur keterampilan matematika sederhana; urutan nomor, dan tujuan kemampuan pribadi untuk menghitung hubungan; Analisis komparatif didasarkan pada pengenalan pola, yang melibatkan pengukuran kemampuan seseorang dalam mengambil keputusan berdasarkan dua kumpulan data. dan soal cerita, dengan tujuan mengukur kemampuan seseorang dalam menganalisis informasi yang diberikan; Dan

3. Kemampuan metaforis, meliputi: metafora, bertujuan untuk menguji kemampuan pikiran manusia dengan cara membandingkan dua gambar yang mempunyai celah khusus kemudian menerapkan konsep celah tersebut pada situasi lain; Disparitas, yang mengukur kemampuan seseorang dalam melihat perbedaan antara beberapa gambar. dan Serial, yang mengukur kemampuan seseorang dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar. 3. Tes Kepribadian (TPT)

Tujuan TKP adalah untuk menilai kecerdasan dan kemampuan dalam memanfaatkan: pelayanan publik, yang diharapkan mampu menunjukkan silaturahmi dalam empat kegiatan yang baik, memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai tugas dan wewenangnya. Komunikasi kerja, dengan tujuan untuk dapat membangun dan memelihara hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan bekerja sama secara efektif dengan orang lain; Sosial budaya, dengan tujuan agar dapat beradaptasi dan bekerja dengan baik dalam masyarakat khusus yang berbeda agama, ras, budaya, dan lain-lain; Teknologi Informasi dan Komunikasi, yang bertujuan untuk memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja. Keterampilan, artinya kemampuan melaksanakan tugas dan tugas sesuai dengan kebutuhan situasi; dan kontra-radikalisasi, yang bertujuan untuk mengumpulkan informasi dari masyarakat tentang anti-radikalisasi, perilaku dan tindakan yang ditunjukkan ketika merespons tekanan dan banyak situasi lainnya. Seleksi CPNS 2024 Tanggal Terakhir: 19 Agustus s/d 10 September 2024 Seleksi Pendaftaran: 20 Agustus s/d 10 September 2024 10 September 2024 Seleksi Kepengurusan: Mulai 20 Agustus. 17 September 2024 Deklarasi Hasil Seleksi Kewenangan : 14 s.d. 19 September 2024 Verifikasi Penggunaan Nilai Keterampilan Terpilih (SKD) CPNS TA 2023 oleh Pemilih: 18 s.d. 28 September 2024 Masa Penolakan: 20 s.d. 2024 20 September 2024 Tanggapan Penolakan: 20 s.d. 29 September 2024 Pengembalian Data SKD CPNS : Mulai 29 September. Jadwal SKD CPNS 1 Oktober 2024 : 2 hal. 8 Oktober 2024 Pemberitahuan Daftar Peserta, Waktu dan Tempat SKD CPNS : 9 s.d. 15 Oktober 2024 Pelaksanaan SKD CPNS : Mulai 16 Oktober. 14 November 2024 Pengolahan Nilai SKD CPNS: Mulai 23 Oktober. 16 Nov 2024 Hasil Deklarasi SKD CPNS : 17 sd 17 19 Nov 2024 Latihan SKB CAT CPNS : 20 Nov sd 17 Des 2024 Nilai Peta Seleksi Kompetensi Bidang CPNS ( SKB) dan CAT : 22 di CAT : November 2024 Tempat SKB Seleksi CPNS Ditandai dan CAT oleh Pemilih : 23 s.d. 25 November 2024 Data Akhir SKB CPNS : 26 s.d. 28 November 2024 Jadwal SKB dan CAT CPNS : Mulai 29 November. 3 Desember 2024 Pemberitahuan Daftar Peserta Waktu dan Tempat SKB CPNS dan CAT : Mulai 4 8 ​​Desember 2024 Kinerja CPNS SKB : 9 s.d. 20 Desember 2024 Penggabungan SKD CPNS dan SKB : mulai 17 Desember 2024. 4 Januari 2025 Deklarasi Hasil CPNS : 5 sd 12 Januari 2025 Masa Tanggapan : 13 sd 12 15 Januari 2025 Tanggapan Penolakan : 13 sd 19 Januari 2025 Pemrosesan Hasil Pemilu Keberatan : 15 sd 20 Januari 2025 Pernyataan setelah penolakan : 16 sd 2025 22 Januari 2025 Isi DRH NIP CPNS : 23 Januari dan seterusnya. 21 Februari 2025 Perencanaan NIP CPNS : Mulai 22 Februari. 23 Maret 2025

(Tribunnews.com/Widya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *