TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) telah mengumumkan hasil Seleksi Administrasi Pendahuluan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
Hasilnya, calon CPNS Provinsi Jawa Tengah tahun 2024 melaporkan sebanyak 6.110 calon lolos seleksi administrasi.
Sedangkan pelamar yang tidak memenuhi syarat CPNS Pemprov Jateng 2024 berjumlah 624 orang.
Pemberitahuan Seleksi Administrasi Pemprov Jateng Tahun 2024 dapat dilihat di laman CPNS SSCASN BKN.
Selain itu, hasil Seleksi Administrasi Pendahuluan CPNS Pemprov Jateng Tahun 2024 juga diumumkan secara resmi oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Jateng dengan nomor pengumuman 800.1.2.2/2437.
Link Pengumuman Seleksi Administrasi Pemprov Jateng 2024 Sebelum Penolakan CPNS >>> klik disini. Peraturan Penolakan Administrasi CPNS Pemprov Jateng 2024
Calon CPNS Pemprov Jateng Tahun 2024 yang belum lolos seleksi administrasi dapat mengajukan lamaran mulai tanggal 20 hingga 22 September 2024.
Nantinya, tuntutan yang diajukan para pemohon akan dijawab pada tanggal 20 hingga 24 September 2024.
Berikut syarat penolakan Seleksi Administrasi Pemerintahan Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024: Materi penolakan meliputi dokumen yang diunggah pelamar pada saat pendaftaran, dan JANGAN mengunggah dokumen baru, TAMBAH INFORMASI, atau DOKUMEN YANG DIPERBAIKI yang diunggah sebelumnya; Penolakan dilakukan secara online melalui akun SSCASN masing-masing pemohon; Panitia seleksi lembaga dapat menerima atau menolak alasan banding yang diberikan oleh pelamar. Apabila permohonan pemohon diterima, panitia dapat mengubah keputusan awal tidak memenuhi syarat/tidak memenuhi syarat/lulus seleksi administrasi dan sebaliknya; Panitia seleksi lembaga dapat menerima alasan keberatan jika terjadi kesalahan yang bukan disebabkan oleh pelamar; Apabila pelamar tidak mengajukan keberatan dalam jangka waktu yang ditentukan, maka hasil seleksi administrasi dianggap final dan tidak dapat diajukan banding dan keputusan Panitia Seleksi instansi tersebut dinyatakan diterima. Cara Menantang Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024
Berikut tata cara pengajuan pembatalan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 melalui halaman SSCASN BKN: Login ke akun SSCASN BKN melalui https://sscasn.bkn.go.id; Scroll ke bawah untuk melihat Iklan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024; Penawar yang Tidak Patuh (TMS) dapat memilih tombol “Tolak” di bagian bawah iklan; Akan muncul formulir pengajuan, serta informasi tentang persyaratan yang tidak dipenuhi, dokumen yang diunggah oleh pemohon dan kolom untuk mengisi alasan keberatan; Pada kolom “Alasan penolakan” menyebutkan alasan penolakan hasil seleksi administrasi; Jika pemohon yakin untuk melepaskan tanggung jawab, centang “lepaskan” (✓); Klik “Selesaikan proses pembatalan”; Jika kolom alasan penolakan kosong dan pemohon memilih “Akhiri Proses Penolakan”, akan muncul peringatan yang menyatakan “Anda hanya dapat menolak jika semua klaim yang tidak memenuhi syarat telah ditolak”; Setelah menyelesaikan keberatan, sistem akan menampilkan peringatan “Apakah Anda yakin ingin menyelesaikan dan memproses keberatan?”. Jika Anda yakin, klik tombol “Ya”; Jika pelamar tidak yakin, pilih Tidak; Setelah mengklik tombol “Ya”, akan muncul informasi bahwa permohonan keberatan berhasil.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)