Polisi Periksa Pimpinan KPK Alexander Marwata Pagi Ini Terkait Pertemuan dengan Eko Darmanto

Reporter Tribun News.com, Renas Abdila melaporkan

Tribun News.com, Jakarta – Hari ini, Selasa (15/10/2024), Direktorat Khusus Reserse Kriminal Polda Metro Jaya menjadwalkan sidang terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata.

Rapat masih dijadwalkan pada pukul 09.00 WIB, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kompol Ade Ari Siam Inradi usai menggelar apel prajurit Operasi Zebra Jaya 2024z.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengatakan, berdasarkan informasi dari Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kompol Ade Safri Simanjantak mengatakan, Alex sejauh ini membenarkan kehadirannya.

“Kami masih sangat hadir,” tegasnya.

Sebelumnya, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjantak mengatakan pihaknya kembali mengirimkan undangan kepada Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwat untuk meminta penjelasan.

Hal itu terjadi setelah Alexander Marwata meminta penundaan ujian.

Sehubungan dengan adanya permohonan penundaan jadwal klarifikasi, maka pagi ini penyidik ​​kembali mengirimkan undangan untuk memberikan klarifikasi kepada Saudara Alexander Marwata untuk menerima jadwal klarifikasi pada Selasa, 15 Oktober 2024 di ruang pemeriksaan PMJ Ditreskrimsus lantai 1. 09.00 WIB,” kata Ade Safari kepada wartawan, Jumat (11/10/2024).

Alexander Marwata sempat diperiksa penyidik ​​Detreskrimsus Polda Metro Jaya pada Jumat (11 Oktober 2024) terkait pertemuannya dengan mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Eko Darmanto di Yogyakarta.

Kompol Ade Safri Simanjantak membenarkan pihaknya telah menerima surat tanggapan dari Iskandar Marwanto, Plt Kepala Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi Indonesia.

“Karena Saudara Alexander Marwata sedang dalam perjalanan bisnis ke luar negeri. “Dan mohon dijadwal ulang untuk klarifikasi pada Selasa, 15 Oktober 2024.” – kata Ade Safri.

Ade Safri mengatakan pemeriksaan Alexander akan dilanjutkan di ruang pemeriksaan Detreskrimsus Polda Metro Jaya sesuai permintaan.

 Dugaan penting

Polda Metro mendalami dugaan pertemuan antara Jaya Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto yang kini menjadi tersangka KPK.

Penyidikan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Detreskrimsus) Polda Metro Jaya didasarkan pada pengaduan masyarakat (dumas).

Total ada 23 saksi yang diperiksa dalam kasus ini.

Pada 5 April 2024 hingga 7 Oktober 2024, para saksi akan dimintai keterangan mengenai penyelesaian kasus tersebut.

Beberapa saksi yang dimaksud adalah pegawai KPK, Irjen Kementerian Keuangan RI, dan ahli.

Sementara Ako Darmanto juga diperiksa sebanyak dua kali. 

Tujuan penyidikan yang saat ini dilakukan tim penyidik ​​Subdit Tipidcor Detreskrimsus Polda Metro Jaya adalah untuk menemukan dan mendeteksi adanya peristiwa dugaan tindak pidana untuk menentukan apakah penyelidikan dapat dimulai.

Konfirmasikan untuk mengadakan pertemuan

Sebelumnya, Marwata mengaku sempat bertemu dengan Echo.

Benar, saya bertemu dengan ED (Eko Darmanto) di Kantor Staf Dumas (Pengaduan Masyarakat) dan atas persetujuan dan sepengetahuan pimpinan lainnya, kata Alexander kepada Kompas.com, Senin (22/04/2024). ).

Pertemuan ini digelar ECO sehubungan dengan pelaporan kasus impor berbagai barang. Alexander menambahkan, pertemuan itu terjadi jauh sebelum Echo ditetapkan sebagai tersangka.

Alexander kepada Kompas.com, Jumat (27/9/2024), “Pertemuan itu terjadi jauh sebelum orang tersebut menjadi tersangka dan belum ada perintah penyidikan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *