Pisah Rumah di Tengah Perceraiannya dengan Baim Wong, Paula Verhoeven Ngeluh Rindu Anak

TRIBUNNEWS.COM – Usai perceraian di rumah saat bercerai dengan Baim Wong, Paula Verhoeven mengeluh merindukan kedua anaknya.

Seperti diketahui, perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven kini menjadi perbincangan hangat publik. 

Hampir enam tahun menikah, Baim menggugat cerai Paula dengan tuduhan selingkuh.

Di tengah perceraiannya saat ini, Paula rupanya sudah 7 bulan berpisah dengan Baim. 

Dan kedua anaknya suka tinggal bersama Baim Wong.

Sudah lama tidak bertemu dengan kedua anaknya, model berusia 37 tahun itu mengaku sangat merindukan mereka. 

Konfirmasi tersebut diungkapkan Paula melalui story di Instagram pribadinya, @paula_Verhoeven. 

Dia memposting pesan ini bersama dengan video lama saat dia bersama anak-anaknya. 

“Aku rindu kamu, halo halo ibu,” tulis Paula dikutip Tribunnews, Sabtu (12/10/2024). 

Sementara itu, menurut kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, Baim dan Paula dipastikan sudah tujuh bulan tidak bersama.

Kini kedua anaknya tinggal bersama Baim Wong.

“Menurut informasi saya sama, dia sudah lebih dari 7 bulan tidak tinggal serumah,” kata Fahmi Bachmid, dilansir YouTube Cumicumi, Selasa (10/8/2024).

Selain perpisahan di rumah, Fahmi Bachmid mengatakan permasalahan rumah tangga antara Baim Wong dan Paula sudah berlangsung sejak November 2023. Baim Wong, Fachmi Bachmid, Paula Verhoeven (dari kiri ke kanan nyaman). (Kolase berita Tribune)

“Yang paling penting adalah November 2023,” kata Fahmi.

“Setiap hari semakin sakit, apalagi saat dia mendapati rasa sakitnya tak tertahankan,” tambahnya.

Fahmi menambahkan, meski Baim Wong dan Paula Verhoeven sudah pisah rumah, namun kedua anaknya kini dalam tahanan Baim.

“Anak-anak Baim, jangan sampai anak menderita. Anak nyaman dimanapun dia berada, disitulah anak menjalani kehidupannya,” kata Fahmi Bachmid.

“Jika dia bahagia dengan ayahnya, maka dia harus ada di sana agar dia tidak bisa berbagi. Ini adalah seorang anak, bukan sebuah benda. “

Dijelaskannya, “Dia berhak mendapat perlindungan sesuai surat MA dan itu sesuai UU Peradilan Anak,” jelasnya.

(Trunnews.com, Rinanda/Indah) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *