Pengawasan di STIP Dipertanyakan usai Taruna Tewas, Keluarga Korban Minta Kemenhub Turun Tangan

Laporan reporter TribunJakarta.com Bima Putra

TRIBUNNEWS.COM – Peristiwa penganiayaan kembali terjadi di Sekolah Tinggi Ilmu Kelautan (STIP) Jakarta.

Taruna kelas satu bernama Putu Satria Ananta Rustika (19) dibunuh oleh murid seniornya Tegar Rafi Sanjaya (21) pada Jumat (4/5/2024) pagi.

Pelaku memukulinya karena korban masih mengenakan pakaian olahraga.

Pengacara keluarga korban, Tumbur Aritonang, meminta Kementerian Perhubungan memperbaiki dan mengawasi sistem pendidikan untuk mencegah kejadian serupa.

“Saya berharap Kementerian Perhubungan dan pemerintah pusat berupaya menertibkan STIP,” kata Tumbur di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (4/5/2024).

Pengawasan lebih ketat perlu diberikan karena ini bukan kasus pertama penganiayaan terhadap remaja di komunitas STIP Jakarta yang terjadi pertama kali.

Pada tahun 2014, taruna STIP Jakarta Dimas Dikita Handoko dibunuh oleh seniornya, kemudian pada tahun 2017, taruna STIP Jakarta Amirullah Adityas Putra meninggal karena dipukul oleh seniornya.

Kini, penganiayaan maut terhadap generasi muda yang dilakukan oleh para senior kembali terjadi di lingkungan STIP Jakarta, dan pengawasan terhadap lembaga pendidikan tersebut pun dipertanyakan.

“Kita tidak pernah tahu seperti apa keseharian mereka. Cobalah ikuti mereka untuk melihat berapa banyak orang yang dipukuli atau dibunuh. Tidak semua orang tahu kekuatan fisiknya,” ujarnya.

Tumbur menyatakan STIP Jakarta sebagai lembaga pendidikan yang dipercayakan orang tua kepada anaknya harus berbenah agar tidak ada lagi korban pelecehan serupa di kemudian hari.

Menurutnya, kasus panggilan fatal seperti yang dialami Puture membuat para orang tua khawatir terhadap nasib anak-anak yang kini kuliah di STIP Jakarta.

“Jadi STIP semakin membaik. Kemarin (STIP Jakarta) bilang kami hapus segala macam. Kalau hanya peraturan tertulis atau deklarasi, tidak akan berubah,” ujarnya.

Pasalnya, dalam kasus Putu STIP Jakarta, kelalaian tersebut diduga karena pelecehan terjadi di lingkungan kampus, yakni di toilet pria, dimana korban mengalami kekerasan.

Tumbur mengatakan, meski STIP Jakarta tidak bisa memasang CCTV di kamar mandi, namun pengalaman perpeloncoan yang terlewatkan Putu hingga berujung pada meninggalnya korban seharusnya tidak terjadi.

“Waktu itu (2017), saya dengar DPR merekomendasikan penutupan STIP ya? Tapi mungkin itu artinya bisa diberikan teguran terlebih dahulu. Maksud saya kenapa hal seperti ini terjadi lagi,” lanjut Tumbur.

Artikel ini tayang perdana di TribunJakarta.com dengan judul Kemenhub Diminta Perbaiki STIP Jakarta Usai Kasus Senior Bunuh Junior

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *