Bantuan PIP Cair Bulan September 2024, Cek Penerima di Laman pip.kemdikbud.go.id

TRIBUNNEWS.COM – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) mengumumkan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) periode September 2024.

PIP merupakan bantuan keuangan, perluasan akses dan kesempatan dari pemerintah yang diberikan kepada siswa dari keluarga miskin atau tidak mampu untuk membiayai pendidikannya.

Pembayaran ini akan berlanjut hingga September 2024 untuk penerima terdaftar.

Bantuan ini diperuntukkan bagi siswa SMA, SMK, SMALB dan Paket C dalam bentuk uang.

Peserta dapat mengecek daftar penerima PIP 2024 secara online melalui laman pip.kemdikbud.go.id.

Pemerintah baru-baru ini menaikkan subsidi PIP sebesar 80 persen menjadi Rp 1,8 juta per tahun.

Sebelumnya, tunjangan PIP yang diberikan pemerintah sebesar Rp1 juta per tahun.

Untuk lebih jelasnya, berikut cara penilaian penerima PIP 2024 lengkap dengan besaran bantuannya. Cara Cek PIP Pulsa Kunjungi halaman https://pip.kemdikbud.go.id/. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Nasional (NIK). Masukkan jumlah yang muncul di layar untuk memverifikasi identitas Anda. Klik ‘Periksa Sampul PIP’. Halaman tersebut akan berisi informasi yang menunjukkan apakah data yang dimasukkan merupakan penerima PIP atau bukan. Nomor Hibah PIP 2024 SD/SDLB/Paket A : Rp 225.000 (kelas 6) atau Rp 450.000 (kelas 1-5) SMP/SMPLB/Paket B : Rp 375.000 (kelas 9) atau Rp 7-080, SMK/SMALB/Paket C: Rp 900.000 (kelas 12) atau Rp 1.800.000 (kelas 10-11) Cara cek PIP 2024 (pip.kemdikbud.go.id) Bagian penerima PIP

1. Mahasiswa yang memiliki KIP

2. Siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu/miskin dan/atau mempunyai permasalahan khusus seperti: Siswa yang berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan. terkena bencana alam Siswa putus sekolah (dropout) yang diharapkan dapat kembali bersekolah Siswa penyandang cacat fisik, korban bencana, orang tua yang kehilangan pekerjaan, daerah konflik, keluarga narapidana, yang berada di lembaga dalam masa koreksi, dimana lebih dari 3 (tiga) orang bersaudara tinggal serumah

(Tribunnews.com/Latifah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *