Jurnalis Tribunnews.com Reynas Abdila melaporkan
Berita Tribun.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Pedongkelan Raya RT 8 RT 08/08, Jakarta Barat, Kecamatan Chengareng, Kelurahan Kapuk, Minggu (13/10/2024) pukul 19.30 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Yaya Kambus Paul Ade Ari Shyam Indradi membenarkan kejadian tersebut.
“Iya (di Kampung Ambon) saat pelakunya ditangkap,” ujarnya kepada wartawan, Senin (14/10/2024).
Ade Eri memastikan para anggota yang terluka kini mendapat perawatan yang tepat.
Kondisinya kini berangsur membaik.
Menurut dokter yang merawatnya, tidak ada yang berbahaya, tambahnya.
Kekerasan dalam penegakan hukum merupakan suatu hal yang sangat menyedihkan.
Polisi akan memantau kejadian tersebut sesuai prosedur yang berlaku.
“Polisi akan melanjutkan penyelidikan menyeluruh untuk mengidentifikasi semua yang terlibat dalam serangan itu,” kata kepala departemen tersebut.
Dia mengatakan, Polda Metro Yaya akan berkomitmen menegakkan hukum demi keselamatan masyarakat dan pemberantasan peredaran narkoba secara menyeluruh.
Ade Ari memohon bantuan dan dukungan seluruh lapisan masyarakat untuk memberikan informasi yang dapat membantu mengusut kejadian tersebut.