Polisi Tangkap Pria yang Aniaya 2 Anak Pengepul Barang Rongsok di Jakarta Barat

 

Laporan Jurnalis Tribunnews.com Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang pria bernama AW (43) ditangkap setelah menyerang dua anak yang sedang mengumpulkan serangga. 

Peristiwa itu terjadi di Jalan Harun Raya Ujung, TR 09/007, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Minggu (6/10/2024).

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Sutrisno dari Polres Metro Jakarta Barat mengatakan, kejadian tersebut bermula saat pelaku marah-marah karena tidak mendapatkan alasan yang biasa ditanyakan kepada korban. 

Orang tua korban bekerja sebagai pemulung, dan saat AW datang meminta sumbangan kepada perampok, korban dan kedua anaknya menolak permintaan tersebut. 

Hal ini membuat marah penjahat setelah kejadian tersebut.

Tak lama kemudian, pelaku kembali lagi dan adu mulut dengan kedua anak korban. 

 Konflik semakin memuncak dan akhirnya penjahat menyerang mereka berdua dengan senjata tajam. 

Akibat penyerangan brutal tersebut, Rizky Warso Alfajar mengalami luka di pipi kiri, alis kiri, dan rahang kanan, sedangkan saudaranya Deris Warso Alfajar mengalami luka di leher kiri, leher, pipi kanan, dan hidung, kata Sutrisno. Senin (14/10/2024).

Usai melakukan kejahatan tersebut, AW melarikan diri meninggalkan dua korban.

Kemudian korban langsung dibawa ke rumah sakit di Felni. 

Orang tua korban langsung melapor ke Polsek Kebon Jeruk.

Kasat Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Subaroy menjelaskan, setelah menerima laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. 

Berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti yang ditemukan, pelaku berhasil diidentifikasi. 

“Setelah dilakukan penggeledahan, AW ditangkap di kawasan Kelapa Dua, Kebon Jeruk,” kata Subartuyo.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP. 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *