Dilansir reporter Tribunnews.com Abdi Rayanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono membantah keterangan saksi Aditya, teman Afif Maulana (13), berubah usai diperiksa polisi.
Suharyono mengatakan pernyataan LBH Padang yang menyebut Afif dikepung petugas polisi saat ditangkap adalah salah.
Informasi pertama Adit, dia melihat Afif di jembatan dikepung polisi sambil membawa rotan. Awalnya Afif Rumi dikabarkan diganggu polisi di jembatan, kata Suharyono. . Saat dihubungi. , Kamis (7/4/2024).
Dia mengatakan, pihaknya sedang mendalami pembicaraan antara Aditya dan Afif.
Alhasil, saat itu belum ada pernyataan bahwa Afif dikepung anggotanya.
Suharyono mengatakan, Aditya pun meminta maaf karena saat itu ia tidak melihat Afif dan hanya mendengar Afif memintanya melompat dari jembatan Kuranji.
Karena pernyataan (Aditya) yang kedua, tanpa intervensi tapi di bawah sumpah, berbunyi: ‘Saya tidak pernah melihat Afif Rumi, saya berbicara dengan Afif Rumi setelah dia terjatuh. Afif Rumi ingin melompat, saya menolak dan menyuruh Afif untuk menyerahkan diri. .ke polisi,’ katanya.
Namun, saat Aditya kembali menelpon melalui ponselnya, Afif mengaku tidak melihat Maulana dan menceritakan kepada polisi bahwa Afif sudah melompat.
Namun saat itu, polisi tidak langsung mempercayainya dan membawa Aditya ke Polsek Kuranji untuk dimintai keterangan.
“Ini detik terakhir Aditya melihat Afif dan langsung memintanya untuk melompat, sehingga Afif tidak pernah melihat Maulana lagi hingga sampai di kantor polisi (Kuranji),” ujarnya.
Suharyono pun membenarkan, pihaknya telah mencatat seluruh pernyataan Aditya yang menyebut Afif terjun dari jembatan ke sungai.
“BAP ini saya buat, BAP saya catat karena ini poin penting, detik-detik penting ketika diduga Afif melompat seperti itu,” jelasnya.
Sekadar informasi, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) melaporkan saksi Adit, teman Afif Maulana (13), siswi SMP di Padang, Sumatera Barat (Sumber), meninggal dunia setelah diduga dianiaya polisi. diduga diserang oleh polisi. Pernyataannya.
Saksi Adit disebut mengubah keterangannya usai diperiksa polisi.
Direktur LBH Padang Indira Suryani mengatakan Adit memberi tahu pihaknya saat sampai di kantor LBH pada 12 Juni 2024 sekitar pukul 03.00 WIB.
“Jadi saat itu anak ini shock, tidak tenang, kita tanya-tanya, lalu banyak ide,” kata Indira, Rabu (3/7/2024) dari pihak kepolisian.
Adit alias Indira mengaku memanggul Afif Mevlana. Namun sepeda motornya terjatuh ke sisi kiri akibat ditendang polisi secara tiba-tiba.
Saat itu, Adit mengaku saat mengendarai Afif Rumi, polisi menendang sepeda motor tersebut hingga terjatuh ke sisi kiri. Adit saat itu berjarak dua meter dari Afif.
“Apakah (Afif) melompat?” Indira bertanya pada Adit.
“Tidak,” kata Adit.
“Apa katamu?” kata Indira.
Seperti yang dikatakan Indira, Adit berkata pada Afif, “Ayo menyerah.”
“Kapan terakhir kali kamu bertemu Afif?” Indira bertanya pada Adit.
“Setelah percakapan itu, saya ditangkap polisi dan saya lihat Afif dikurung (dikelilingi polisi),” kata Adit.
Indira membenarkan, pengakuan Adit direkam pihaknya saat itu. Namun, Indira mengatakan pernyataan Adit berubah setelah diperiksa polisi.
“Meski keterangan polisi berbeda-beda, awalnya Polres mengatakan sangat yakin Adit melompat, seolah-olah saksi melihatnya melompat,” ujarnya.
Indira mengatakan, hal itulah yang menjadi alasan LBH Padang tidak menyerahkan 18 saksi, termasuk Adit, ke polisi karena para saksi tersebut masih menunggu perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).