Sopir Fortuner yang Pakai Pelat Dinas TNI Palsu Dilaporkan 2 Orang, Siapa Saja Pelapornya?

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PWGA, pengemudi Fortuner berpelat TNI palsu tak hanya dilaporkan oleh Marsda TNI (Purn) Asep Adang Supriyadi ke Mapolda Metro Jaya.

PWGA juga dilaporkan ke unit kriminal polisi. Pelapornya adalah Marcellina Irianti Deca dan sejak 16 April 2024 terdaftar dengan nomor LP/115/IV/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Marcellina menjadi korban yang ditepis PWGA.

Kuasa hukum korban, Paulinus Dugis mengatakan, selain laporan, kliennya juga menyampaikan sejumlah bukti yang mendukung laporan tersebut.

“Jadi barang bukti yang kami tunjukkan adalah flashdisk yang berisi rekaman video kejadian tersebut. Kedua bukti foto mengenai mobil yang rusak tersebut, dan yang kedua adalah kepemilikan (bukti) yang membuktikan bahwa kendaraan tersebut benar-benar milik.” milik klien kami, itu milik klien kami,” kata Paulinus saat dihubungi Kompas.com, Rabu (11/4/2024).

Lebih lanjut Paulinus mengatakan, korban melaporkan pengemudi tersebut dengan pasal 170 KUHP yakni tentang kekerasan terhadap orang yang diancam hukuman hingga 5 tahun penjara.

Selain itu, Paulinus berharap ada kemajuan dari pihak kepolisian dalam kasus ini.

Sebab, seperti video yang viral di media sosial, terlapor membuat korban ketakutan.

“Saya sampaikan, kami berharap pihak kepolisian bisa menyelesaikan kasus ini, karena seperti dalam video yang beredar, terdengar terdakwa mengumpat atau berteriak,” tutupnya. Dilaporkan pensiunan jenderal

Marsda TNI (Purn) Asep Adang Supriyadi melaporkan PWGA ke Polda Metro Jaya.

“Iya betul (dilaporkan Asep). Pesan itu saya terima tanggal 14 (April 2024),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi usai dikonfirmasi, Rabu (17/04/2024).

Laporan tersebut telah terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2005/IV/2024/SPKT/POLDAMETROJAYA tanggal 14 April 2024.

Asep mengaku tak mengenal arogan pengemudi Fortuner tersebut.

Pelaku menggunakan plat nomor Fortuner 84337-00 yang cocok dengan plat dinas TNI Asep.

“Kami tidak mengetahuinya sama sekali karena kami secara pribadi tidak pernah memberikan, meminjamkan atau melimpahkan penggunaan nomor layanan tersebut kepada siapapun,” kata Asep dalam keterangan tertulisnya kepada Pusat Penerangan TNI, Senin (15 April 2024).

Pengemudi Fortuner arogan berinisial Ir PWGA akhirnya ditangkap. PWGA yang memiliki mobil dinas TNI diketahui mengaku sebagai adik sang jenderal. Pekerjaan aslinya terungkap. (Screenshot Instagram) Ia menegaskan tak ada hubungan apa pun dengan PWGA.

Asep pun bertanya-tanya bagaimana pelaku bisa memiliki plat nomor meski masih menggunakannya.

Nomor dinas TNI dengan nomor registrasi 84337-00 merupakan nomor dinas kendaraan operasional kami sehari-hari di Universitas Pertahanan Republik Indonesia sebagai guru besar sejak kami pensiun pada tahun 2020, kata Asep.

Asep mengatakan, mobil berpelat resmi yang digunakannya adalah Mitsubishi Pajero Sport dan terdaftar di sistem, bukan Toyota Fortuner.

Kini polisi telah menetapkan PWGA sebagai tersangka.

Pelaku disangkakan melakukan tindak pidana berdasarkan Pasal 263 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) karena memalsukan surat.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sopir Kaya Sombong yang Mengaku Kakak Jenderal Diikuti Dua Orang Sekaligus, Subyek Beberapa Artikel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *