Laporan jurnalis Tribunnews.com Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan Presiden Joko Widodo telah menyetujui perpanjangan program Gas Bumi Harga Tetap (HGBT) untuk sektor industri.
Alhamdulillah dalam rapat kemarin saya sudah bisa menginformasikan bahwa Presiden tidak hanya menyetujui perpanjangan program HGBT saja, kata Agus saat pengumuman Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2018. 20 Tahun 2024 tentang Pengembangan Pertanahan di Kantor Kementerian. Perindustrian di Jakarta, Selasa (07/9/2024).
Selain itu, Presiden juga menyetujui kajian terhadap industri tambahan yang tercakup dalam program LGBT.
Sejak program ini digulirkan, setidaknya tujuh sektor industri telah menerima bantuan tersebut, yaitu pupuk, petrokimia, baja, keramik, kaca, oleokimia, dan sarung tangan karet.
“Tidak hanya menyetujui perluasan program HGBT, namun masuknya sektor-sektor di luar 7 sektor tersebut juga harus dijajaki lebih lanjut,” tambah Agus.
Program HGBT bagi industri diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) no. 40 Tahun 2016 tentang Harga Gas Bumi.
Dalam Perpres tersebut disebutkan harga HGBT sektor industri harus US$6 per MMBtu.
Tujuh sektor industri penerima HGBT memberikan dampak yang signifikan melalui peningkatan ekspor, investasi, dan pajak.
Data Kementerian Perindustrian menunjukkan total nilai tambah yang diperoleh ketujuh sektor tersebut melebihi Rp 147 miliar, tiga kali lipat bagian yang harus dibayar Negara.