Laporan wartawan Tribunnews, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penggerebekan di Jalan Sudirman sekitar Bundaran HI, Jakarta Pusat, berujung pada ditangkapnya sejumlah pengendara roda dua.
Polres Metro Menteng bersama tiga pilar tim presisi dan Divisi Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan operasi terhadap sepeda motor di jalur tersebut.
“Makin banyak informasi dari masyarakat bahwa setiap malam akhir pekan jalur ini digunakan untuk balap liar dan tubing sehingga meresahkan masyarakat sekitar,” kata Kapolsek Metro Menteng Kompol Bayu Marfiando, Senin (14). /10/). 2024).
Berdasarkan informasi yang diterima, pengerjaan sudah dilakukan selama 2 hari, khususnya pada akhir pekan.
Dalam penggerebekan tersebut, sebanyak 71 kendaraan roda dua disita dari Polsek Metro Menteng.
Puluhan sepeda motor didenda karena tidak membawa dokumen dan memiliki pipa knalpot.
Belakangan, saat dilakukan penggeledahan, pihak berwenang juga menemukan sejumlah minuman keras yang disembunyikan di jok sepeda motor.
“Saat penggeledahan juga ditemukan beberapa kendaraan yang mengandung minuman beralkohol di jok sepeda motornya,” kata Bayu.