Cerita Bahlil Saat Jadi Menteri Investasi/Kepala BKPM: Comot Wewenang Berbagai Kementerian Lain

Laporan reporter Tribunnews.com Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Bahlil Lahadalia mengenang perjalanannya saat masih menjabat Menteri Investasi/Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Pada Senin (19/8/2024), Bahlil resmi mengundurkan diri sebagai Menteri Investasi/Dirut BKPM karena penunjukan Presiden Jokowi sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Posisi Menteri Investasi/Direktur BKPM saat ini dijabat oleh Rosan Roeslani yang merupakan Ketua Kelompok Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.

Bahlil mengatakan, 4 tahun 8 bulan lalu, dirinya ditugaskan negara memimpin Kementerian Investasi yang saat itu belum terafiliasi dengan BKPM.

“Saat itu BCPM masih berstatus lembaga setingkat menteri,” ujarnya saat serah terima jabatan menteri/direktur BCPM di kantor Kementerian Investasi/BCPM.

Seiring berjalannya waktu, Bahlil mengatakan dirinya dan jajarannya di Kementerian Investasi terus berjuang menjadikan BKPM sebagai kementerian.

Akhirnya rangkaian perjuangan tersebut membuahkan hasil, yakni Kementerian Investasi dilebur dengan BKPM.

“Ada kementerian yang dibubarkan lalu BKPM diubah menjadi Kementerian Investasi/BKPM. Pertama kali BKPM menjadi Kementerian Investasi setelah reformasi adalah sekarang,” kata Bahlil.

Bahlil melanjutkan ceritanya. Ia mengatakan, dulu Kementerian Investasi/BKPM mempunyai kekuasaan yang sangat kecil.

Ia kemudian menanyakan kepada jajarannya permasalahan apa saja yang kerap dihadapi Kementerian Investasi/BKPM.

Dari tanggapan yang diterima Bahlil, terlihat Kementerian Investasi/BKPM menghadapi kendala seperti kurang percaya, kurang amanah, sedikit pegawai, dan lain-lain.

Kini, kata Bahlil, Kementerian Investasi/BKPM mempunyai kewenangan lebih dibandingkan kementerian lain.

Alhamdulillah, sekarang kita masuk ke kantor ini, kewenangan di kantor ini cukup banyak dari semua kementerian, kata Bahlil.

“Di Kementerian ESDM ada yang kewenangannya diambil dari Kementerian Investasi, ada yang dari Kementerian Keuangan [dikuasakan dalam bentuk] pembebasan pajak [dan] kredit pajak, ada juga yang dari Kementerian Kehutanan,” lanjutnya.

Bahlil juga mengatakan, jika izin Kementerian Investasi digabung, maka besarannya akan lebih tinggi dibandingkan Kementerian Induk.

Bahlil pun merendahkan diri dengan mengatakan bahwa hasil tersebut berkat kerja sama orang-orang di Kementerian Investasi/BKPM.

“Saya hanya pengawas saja,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *