Pansel Bahas Keterwakilan Perempuan dalam Proses Seleksi Calon Pimpinan & Dewan Pengawas KPK

Dilansir reporter Tribunnews.com Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, Jakarta – Anggota Komisi Pemilihan Umum (Pansel) Ivan Yustiavandana memastikan partainya tidak fokus pada satu gender saja saat menyeleksi calon pimpinan (capim) dan dewan pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ini mengatakan, panitia seleksi juga membahas soal partisipasi perempuan dalam pemilihan Ketua dan Pimpinan KPK.

“Ini salah satu pembahasan kami tentang partisipasi perempuan,” kata Ivan kepada wartawan, Senin (24 Juni 2024).

“Selama memenuhi syarat pasti akan dipertimbangkan. Tidak ada lagi gagasan untuk mengutamakan laki-laki dalam kelompok,” imbuhnya.

Ivan mengatakan, panitia seleksi tidak memiliki prosedur khusus bagi perempuan yang nantinya akan mengikuti seleksi pimpinan dan pimpinan KPK.

Menurutnya, perempuan Indonesia mempunyai keterampilan lebih dibandingkan laki-laki.

“Mudah-mudahan nanti ada lamaran dari perempuan Indonesia yang lebih tua,” ujarnya.

Untuk diketahui lebih lanjut, masa kepemimpinan KPK dan Dewas akan berakhir pada Desember tahun depan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) kemudian mengumumkan pembentukan KPK dan Komite Kepresidenan Dewas pada akhir Mei tahun lalu.

Mereka adalah lima perwakilan negara bagian dan empat perwakilan daerah.

Beberapa partai politik, termasuk pimpinan Partai Pemberantasan Korupsi saat ini, sudah menyampaikan masukan ke panel.

Beberapa aktivis juga melakukan pembicaraan khusus untuk membahas calon yang cocok menjabat sebagai pimpinan KPK.

Diskusi dilaksanakan pada Jumat (21 Juni 2024) oleh Transparency International Indonesia (TII) dan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (PBHI).

Ketua PBHI Julius Ibrani meminta organisasinya lebih memperhatikan isu gender dalam menyeleksi calon pimpinan KPK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *