Laporan reporter Tribunnews.com Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Usai melakukan pemeriksaan terhadap Edward Akbar, polisi akan segera memanggil Kimberly Ryder sebagai pelapor.
Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa beberapa orang sebagai saksi, termasuk ibu Kimberly Ryder dan Edward Akbar.
Kimberly pun sempat diperiksa, namun polisi berencana memeriksa kembali ibu dua anak tersebut sebagai pihak yang membuat laporan.
Update keadaan korban, Suster KR. Sejauh ini Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan sudah mengambil lima keterangan saksi, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kompol Ade Ary Syam. Jumat (16/8/2024).
Termasuk korban, kemudian ibu korban, paman korban, terlapor (suami korban) juga sudah dimintai penjelasan, lanjutnya.
Rencananya penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan memanggil Kimberly Ryder pada 22 Agustus 2024.
Hal ini untuk memperjelas dan menghubungkan keterangan Kimberly kepada para saksi, termasuk pihak pelapor, Edward Akbar.
Satreskrim akan melakukan pemeriksaan terhadap korban Suster K pada 22 Agustus mendatang, ujarnya.
“Untuk memperjelas kalau ada kecocokan, memang ada kecocokan karena informasi sebelumnya diambil dari suami korban,” lanjut Ade.
Kimberly Ryder melaporkan Edward Akbar atas dugaan penggelapan mobil. Edward melakukan penelitian dan menyangkal.
Pada Senin, 12 Agustus 2024, Edward Akbar melaporkan pemeriksaan tersebut sebagai terlapor dalam kasus Kimberly.