Dilaporkan reporter Tribunnews.com Dudi Esundi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pelatih Timnas Indonesia Shin Taeong berjanji akan semakin membanggakan timnas Indonesia.
Pelatih asal Korea Selatan itu bertekad bekerja keras untuk membuat suporter Tanah Air semakin bangga dengan tim Merah Putih.
Hal itu diungkapkan Shin Taing usai menjadi warga negara asing (WNA) pertama yang mendapat visa emas dari pemerintah Indonesia.
Visa emas Shin Taeyoung diserahkan secara simbolis oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara langsung di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta pada Kamis (25/7/2024).
“Saya akan berusaha berkontribusi dan memberikan dampak yang sebesar-besarnya bagi (timnas) Indonesia. Saya akan berusaha bekerja keras agar suporter Indonesia semakin bangga dengan timnas Indonesia,” kata Shin Taeong usai meraih emas. Ucapnya saat pertemuan setelah mendapatkan visa. Shin Tai Yong menjadi WNA pertama yang mendapat visa emas dari pemerintah Indonesia.
Ia tak menyangka akan mendapat visa emas langsung dari Presiden Jokowi.
Ia mengaku merasa terhormat menjadi orang pertama yang menerima lembaga ini.
Saya sangat bangga. Saya tidak menyangka Pak Joko Widodo akan langsung memberikan visa emas ini kepada saya. Melalui ini, saya akan berusaha berkontribusi lebih banyak untuk Indonesia, kata Tae Yong.
Golden Visa merupakan produk imigrasi yang memperbolehkan orang asing masuk ke Indonesia dan tinggal selama lima hingga 10 tahun.
Ketentuan terkait visa emas tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenekham) Nomor 22 Tahun 2023 tentang Visa dan Izin Tinggal, serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 Tahun 2023. .
Pemerintah Indonesia memberikan visa emas ini kepada orang asing yang memberikan manfaat bagi perekonomian dan kepentingan negara.
Pada tahun tersebut Pasal 184 Permenkumham Nomor 22 Tahun 2023 mendefinisikan visa emas sebagai gabungan antara visa tinggal terbatas, visa tinggal terbatas, izin tinggal tetap, dan izin masuk kembali sementara.
Visa ini dikeluarkan untuk ekspatriat untuk kegiatan investasi, reunifikasi keluarga, repatriasi dan rumah kedua.
Pasal 185 visa emas berlaku selama 5-10 tahun.
Untuk kegiatan penanaman modal dikeluarkan kepada orang asing seperti investor perorangan yang ingin mendirikan atau mendirikan perusahaan di Indonesia.
Juga bekerja sebagai anggota direksi atau komisaris pada perusahaan yang didirikan di Indonesia.
Untuk tinggal di Indonesia selama 5 (lima) tahun, investor asing yang ingin mendirikan perusahaan di Indonesia harus menanamkan modal sebesar 2.500.000 dolar AS (sekitar 38 miliar rupiah).
Sedangkan untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun, nilai investasi yang dibutuhkan sebesar 5.000.000 dolar AS (Rp 76 miliar).
Sedangkan bagi investor korporasi yang mendirikan perusahaan di Indonesia senilai 25.000.000 dolar atau sekitar 380 miliar rupiah akan diberikan visa emas bagi direksi dan komisaris selama 5 (lima) tahun. Ini memberikan jangka waktu 10 (sepuluh) tahun dengan nilai investasi sebesar US$50.000.000.
Ketentuan berbeda berlaku bagi investor perorangan asing yang tidak ingin mendirikan perusahaan di Indonesia.
Untuk pemohon visa emas 5 (lima) tahun wajib mengumpulkan dana sebesar US$ 350.000 (kurang lebih Rp 5,3 miliar) yang dapat digunakan untuk membeli obligasi pemerintah Indonesia, saham perusahaan publik atau tabungan, sedangkan untuk visa emas 10 (sepuluh) tahun visa, dana yang akan ditahan adalah US$ 700.000 (sekitar 10,6 miliar rubel).
Presiden Jokowi mengatakan, layanan visa emas ini dirancang untuk memudahkan warga negara asing ditempatkan dan bekerja di Indonesia.
“Untuk menarik wisatawan yang berkualitas, sehingga kita dapat berinvestasi di negara-negara yang makmur dan negara dengan sumber daya yang produktif,” kata Jokowi dalam pidato peluncuran Golden Visa di Jakarta.
Menurut Jokowi, Indonesia harus menjadi negara tujuan investasi.
Saat ini tidak banyak negara yang perekonomiannya bagus, stabilitas politiknya bagus, demografinya, dan sumber daya alamnya melimpah, kata Jokowi.
Namun semua alasan tersebut terdapat di Indonesia.
“Indonesia harus menjadi tujuan investasi yang menjanjikan. Bisa menjadi tujuan kerja bagi talenta-talenta internasional,” ujarnya.
Jokowi mengatakan Indonesia akan mendapat manfaat besar dengan menjadikannya tempat berinvestasi atau bekerja bagi talenta internasional.
“Dari pengembalian investasi hingga penciptaan lapangan kerja, transfer teknologi, dan pengembangan sumber daya manusia,” ujarnya.
Namun dia juga meminta agar visa emas dikeluarkan secara selektif.
Untuk mendapatkan Visa Emas, orang asing harus mempertimbangkan kontribusinya terhadap Indonesia.
“Jangan lepaskan orang-orang yang mengancam keamanan negara, yang tidak mengabdi pada kepentingan nasional,” kata Jokowi.
Jokowi berharap layanan visa emas ini segera didistribusikan secara luas melalui berbagai jalur.
Oleh karena itu, dapat menjangkau investor dan talenta terbaik dunia.
Ia berharap, kebijakan ini juga disampaikan oleh para duta besar negara sahabat kepada negaranya agar kerja sama ekonomi dapat tumbuh dan persahabatan antar negara dapat semakin diperkuat.