Tamara Tyasmara Ungkap Perilaku Yudha Arfandi saat Pacaran, Ditonjok & Diinjak hingga Telinga Robek

TRIBUNNEWS.COM – Tamara Tyasmara hadir sebagai saksi dalam sidang kematian Dante, putranya, bersama terdakwa Yudha Arfandi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (29/7/2024).

Di hadapan juri, Tamara Tyasmara membeberkan perilaku kasar Yudha Arfandi saat masih menjadi pacarnya.

Tamara mengaku mulai mengalami kekerasan fisik pada Juli 2022.

Tak jarang, ia mengaku lupa betapa banyak kekerasan fisik yang diterimanya selama menjalin hubungan asmara dengan Yudha Arfandi.

Tamara mengaku dipukul dan ditendang hingga telinga kirinya robek dan gendang telinganya pecah.

“Saya kebanyakan lupa karena sering terjadi. Kekerasan fisik itu mengakibatkan telinga kiri saya robek dan gendang telinga saya pecah,” kata Tamara seperti dikutip YouTube Intense Investigation, Senin (29/7/2024).

“Dipukul, ditinju, diinjak, ditampar, ditarik. Telinga saya pecah-pecah dan robek dengan tangan,” lanjutnya.

Apalagi, Tamara Tyasmara mengungkapkan dirinya takut mengakhiri hubungannya dengan Yudha karena selalu diancam.

Tamara membeberkan banyaknya ancaman yang diterimanya, mulai dari ancaman pembunuhan hingga membagikan videonya di rumah produksi (PH) tempatnya bekerja. 

“Teruskan saja karena saat itu aku suka diancam jadi aku takut. Kita selalu putus.”

“Kadang ada ancaman dengan nomor berbeda. Kadang terdakwa juga menggunakan nomornya sendiri, ancaman akan membunuh anak saya, ibu saya.”

“Dan saya ingin membagikan video minum saya di PH, jadi saya takut kehilangan pekerjaan jika dia seperti itu,” jelasnya. Tamara Tyasmara ingin Yudha Arfandi dijatuhi hukuman mati

Sebelumnya, Tamara Tyasmara ingin Yudha Arfandi yang tega mencekik putranya mendapat hukuman yang setimpal.

Meski menjalin hubungan romantis dengan Yudha Arfandi, Tamara Tyasmara malah ingin menjatuhkan hukuman mati pada sang mantan.

“(Mudah-mudahan) banget. Iya betul, hukuman mati,” kata Tamara, dikutip YouTuber Sambel Lalap, Senin (22/7/2024).

“Yang paling serius adalah hukuman mati,” lanjutnya. Tamara Tyasmara berharap terdakwa kasus kematian Dante, Yudha Arfandi, bisa dijatuhi hukuman mati. (Kolase Berita Tribune)

Selain itu, Tamara juga menyatakan kesediaannya menjadi saksi dalam sidang kematian Dante yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Sidang kasus tersebut diumumkan telah memasuki pembahasan kasus sebelumnya, karena pengecualian Yudha Arfandi telah dibatalkan oleh hakim.

Saat ditanya kesediaannya bersaksi, Tamara Tyasmara tampak antusias.

“Sudah siap. Ini yang ditunggu-tunggu,” jelasnya.

Tamara berencana rutin menghadiri persidangan untuk memperjuangkan keadilan bagi mendiang Dante.

Nantinya tes akan dilaksanakan dua kali dalam seminggu, tepatnya pada hari Senin dan Kamis pukul 10.00 WIB.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *