7 Berkas Harus Disiapkan untuk Daftar CPNS 2024, Lengkap Beserta Alur Pendaftarannya

TRIBUUNNEWS.COM – Cek dokumen yang harus disiapkan sebelum menerima lamaran pegawai negeri sipil (CPNS) pada Selasa 20 Agustus 2024.

Berdasarkan laman Menpan, pendaftaran CPNS tahun 2024 akan dibuka untuk 250.407 model CPNS.

Terbagi menjadi 114.706 struktur lembaga pusat dan 135.701 struktur lembaga daerah.

“Tahun ini kami telah merancang 250.407 desain untuk talenta muda lulusan universitas terbaik. (Lulusan baru),” kata Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.

Pada pengadaan CASN 2024, pendaftaran tidak hanya ditujukan untuk melayani kebutuhan PNS saja. Namun juga termasuk pegawai pemerintah yang memiliki perjanjian kerja (PPPK) dan 7 berkas yang harus siap mendaftar CPNS 2024.

Padahal pendaftaran CPNS 2024 baru dibuka pada 20 Agustus mendatang. Namun ada baiknya bagi Anda yang berminat melamar, persiapkan sejumlah dokumen persyaratan mulai dari sekarang.

Dari seleksi CPNS sebelumnya, ada 7 dokumen wajib yang harus disiapkan:

1. Kartu keluarga

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Kantor Pendaftaran Kependudukan dan Kewarganegaraan.

3. Sertifikat

4. Artikel akademis

5. Foto paspor

6. Selfie

7. Dokumen lain sesuai kebutuhan unit seleksi dan instansi peminta. Proses Pendaftaran CPNS 2024

Sebagai informasi, Pendaftaran CPNS 2024 dibuka mulai Selasa (20/8/2024) hingga Jumat (6/9/2024).

Berikut langkah-langkah Pendaftaran CPNS 2024: Daftar akun di https://register-sscasn.bkn.go.id/akun Pelamar harus mengisi: NIK, Nomor KK, Nama Lengkap, Tempat Lahir, Nomor Handphone, kabupaten/kota (tempat KTP diterbitkan) dan alamat email, password akun SCASSN dan pertanyaan keamanan. Upload foto KTP maksimal 200kb dan selfie.

Daftar pelamar harus mengisi biodata, pilih jenis seleksi (CPNS), pilih unggah dokumen. Lanjutkan untuk mencetak kartu registrasi.

Seleksi pengurus Panitia akan melihat informasi pelamar. Panitia akan mengumumkan hasil seleksi. Pelamar dapat menolak hasil seleksi. Mereka yang lolos seleksi tingkat pengawas mengirimkan informasinya ke CAT-BKN untuk uji kemampuan seleksi. Semua skor kemahiran akan dikirim ke SCASSN untuk pemrosesan skor berdasarkan nilai kelulusan atau aturan validasi yang ditetapkan. Cara membuat akun SCASN

Calon pelamar CPNS 2024 harus membuat akun SCASSN dengan cara sebagai berikut: Pendaftaran mudah diakses melalui link di atas. Berikut langkah-langkahnya: Buka portal SCASN di https://sscasn.bkn.go.id Klik “Buat Akun” Isi kolom data pribadi yang benar, lalu masukkan captcha dan klik “Lanjutkan” Unggah dokumen untuk bagian Orang seperti Foto KTP, selfie, masukkan password, jawaban keamanan, isi captcha dan klik “Verifikasi detail dengan periksa ulang”. Jika ada yang salah, klik “Kembali” untuk mengubah informasi Klik “Langkah-langkah pendaftaran akun” jika informasi sudah benar. Cetak kartu informasi dengan menekan tombol. “Ketik informasi pendaftaran” Login ke akun SCASSN yang telah dibuat.

Setelah calon pelamar berhasil mendaftar langkah selanjutnya adalah login SSCSN CPNS di halaman yang sama.

Berikut cara lengkapnya: Login dengan NIK dan password yang telah Anda daftarkan. Isikan profil pribadi dan captcha sesuai permintaan. Kemudian klik “Next”, pilih jenis nominasi yang diinginkan. Pilih organisasi dan format yang diinginkan, lalu klik “Pilih” Isikan informasi pendidikan seperti nama sekolah atau universitas, IPK, nomor ijazah, tahun kelulusan, dan “Lanjutkan SMK dan Kesehatan”. riwayat pekerjaan dan detailnya, sedangkan CPNS harus mengunggah dokumen. Jadwal Seleksi CPNS 2024

Badan Pelayanan Publik (BKN) telah mengumumkan proses dan jadwal pendaftaran CPNS 2024, dengan jadwal selengkapnya sebagai berikut:

1. Pengumuman seleksi: 19 Agustus – 2 September 2024

2. Pendaftaran janji temu: 20 Agustus – 6 September 2024

3. Pemilu Pemerintahan: 20 Agustus – 13 September.

4. Pengumuman hasil seleksi pengurus : 14-17 September 2024

5. Verifikasi penggunaan nilai SKD CPNS tahun anggaran 2023 oleh peserta terpilih: 18-28 September 2024.

6. Periode penolakan: 18-20 September 2024

7. Jawaban atas keberatan: 18-22 September 2024

8. Pengumuman Pasca-Konflik: 21-27 September

9. Penarikan terakhir data SKD CPNS : 29 September-1 Oktober 2024.

10. Jadwal SKD CPNS : 2-8 Oktober 2024

11. Pengumuman nama peserta, waktu dan tempat SKD CPNS : 9-15 Oktober 2024.

12. Pelaksanaan SKD CPNS : 16 Oktober-14 November 2024

13. Pemrosesan Nilai SKD CPNS : 23 Oktober-16 November 2024

14. Pengumuman hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024

15. Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT : 20 November-17 Desember 2024

16. Pemetaan titik Seleksi Bakat Bagian (SKB) CPNS dan CAT: 20-22 November 2024.

17. Pemilihan tempat kualifikasi menggunakan CAT untuk seleksi peserta: 23-25 ​​November 2024.

18. Penarikan terakhir data SKB CPNS : 26-28 November 2024.

19. Jadwal SKB dan CAT CPNS : 29 November – 3 Desember 2024.

20. Pengumuman nama peserta, waktu dan tempat SKB CPNS dan CAT : 4-8 Desember 2024.

21. Pelaksanaan SKB CPNS : 4-8 Desember 2024

22. Konsolidasi Nilai SKD dan SKB CPNS : 17 Desember 2024-4 Januari 2025

23. Pengumuman Hasil CPNS : 5-12 Januari 2025

24. Periode penolakan : 13-15 Januari 2025.

25. Tanggapan Sengketa: 13-19 Januari 2025

26. Pemrosesan hasil sengketa seleksi: 15-20 Januari 2025.

27. Pengumuman Pasca-Konflik: 16-22 Januari 2025

28. Pengisian DRH NIP CPNS : 23 Januari – 21 Februari 2025

29. Usulan Keputusan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025

(Tribunnews.com/ Namira Yunia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *