Panitia Pemilihan Umum (KPU) akan segera mengkaji mekanisme pemilu ulang 2025. KPU mengatakan, mekanisme ini harus disiapkan sebagai antisipasi daerah pemilihan kotak kosong yang akan menang pada Pilkada 2024.
Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin mengatakan, hingga hari ini pilkada akan digelar di 35 daerah dengan satu calon akan bersaing di kotak kosong. Namun, Afif mengatakan jika rencana tersebut tetap berjalan, KUP belum menentukan kapan pemilu ulang akan digelar.
Yang pertama terkait kotak kosong dan simulasi time demand. Tentunya time demand akan kita simulasikan setelah hasil Pirkada 2024 selesai, kata Afifuddin di KPU Jakarta Pusat. Jumat (20/9/2024).
Begitu pula soal tahapan pemilu ulang, Afif mengaku belum bisa menjawab. Kendati demikian, dia memastikan berencana melakukan simulasi dalam waktu dekat.
Oleh karena itu, saya belum bisa memberitahukan kapan, termasuk perlunya tonggak sejarahnya. Saya belum bisa memastikan apakah 11 bulan, sembilan bulan atau kurang, kata Afif.
“Tapi kami sampaikan dalam waktu dekat akan kami lakukan simulasi untuk persiapan pilkada,” imbuhnya. Satu kandidat di 35 daerah
Sekadar diketahui, KPU awalnya mencatat pada masa pendaftaran 27-29 Agustus 2024, terdapat 43 daerah yang calonnya hanya satu. Ke-43 daerah tersebut terdiri dari satu negara bagian, 37 kabupaten, dan lima kota.
KPU selanjutnya memperpanjang masa pendaftaran dari 2 September menjadi 4 September. Sejak perpanjangan masa pendaftaran, ada dua daerah yang mendapat tambahan pasangan calon, sehingga total ada 41 daerah dengan satu calon.
Kemudian KPU akan membuka pencalonannya pada 11-16 September 2024, bagi daerah yang mempunyai satu pasangan calon, bagi daerah yang sudah mengajukan calon pasangan calon, dan bagi daerah yang ada perselisihan di Bavaslu, kami sudah mulai menerima dokumen lagi. Hasilnya, kini hanya ada satu calon di 35 daerah.
“Kemudian hal-hal seperti pengecekan apakah semua memenuhi syarat akan diputuskan pada 22 September di distrik dan negara bagian, serentak di daerah yang memiliki pasangan calon tunggal dan daerah lainnya,” tambah Ta.
Jumat (20/9/2024) 35 daerah dengan satu calon adalah:
1. Papua Barat
2. Provinsi Aceh Utara
3. Kabupaten Aceh Tamian,
4. Kabupaten Asahan
5. Pak Pak adalah Bupati Bharat
6. Kabupaten Serdang Budagai
7. Kabupaten Nias Utara
8. Kabupaten Dharmasraya,
9. Kabupaten Batangar
10. Organ Kabupaten Ilir
11. Kabupaten Bengur Utara
12. Kabupaten Lampung Barat
13. Kabupaten Turambavan Barat
14. Badan Bunker
15. Badan Bunker Selatan
16. Kota Pangkalpinan
17. Kabupaten Bintan
18. Kabupaten Xiamis
19. Kabupaten Banyumas
20. Gubernur Sukoharjo
21. Kabupaten Breves
22. Kabupaten Trengalek
23. Kabupaten Ngawi
24. Kabupaten Yunani
25. Kota Pasuran
26. Kota Surabaya
27. Kabupaten Venkayan
28. Kabupaten Tanah Bumbu
29. Kabupaten Balangan
30. Kota Samarinda
31. Kabupaten Marina
32. Kota Tarakan
33. Kabupaten Malos
34. Kabupaten Munnar Barat
35. Pasankayu adalah Bupati