TRIBUNNEVS.COM – Pengacara Baim Wong, Fahmi Bachmid mengaku telah menyiapkan banyak saksi dalam kasus pembunuhan kliennya Paula Verhoeven.
Baru-baru ini, artis Baim Wong mengungkap istrinya Paula Verhoeven selingkuh pada tahun lalu.
Baim Wong menyebut Paula Verhoeven dituding berhubungan seks dengan sahabatnya.
Dugaan insiden dengan Paula Verhoeven menjadi dasar Baim Wong mengutarakan keinginannya untuk bercerai.
Untuk menjalankan proses perceraian di pengadilan agama, Baim Wong menunjuk pengacara Fahmi Bachmid sebagai kuasa hukumnya.
Fahmid Bachmid mengatakan Baim Wong memintanya menjadi pengacaranya pada 29 September 2024.
“Saya ingat tanggal 29 September dia menelepon, minta tolong, saya bilang kita harus bertemu karena ini urusan pribadi,” kata Fahmi Bachmid merujuk pada Penelusuran Intensif YouTube Rabu (10/9/2024).
“Jadi kita tidak bisa melakukan ini, kita ada perselisihan internal soal bahasa saya. Saya akhirnya putuskan untuk bertemu,” ujarnya.
Usai bertemu Baim Wong, Fahmy mengaku meminta keterangan termasuk saksi.
Kesaksian dan saksi inilah yang nantinya menjadi dasar menggugat pernikahan Baim dan Paula ke pengadilan agama.
“Setelah saya bertemu, saya meminta mereka untuk memberikan saya dokumennya. Data itu mencakup siapa saja saksinya. Oleh karena itu, terdapat informasi dari semua dokumen. Aku terus menanyakan apa yang kamu inginkan.
Fahmi Bachmid berkata: “Dia mengatakan kepada saya bahwa saya harus mengajukan gugatan cerai dan mengurus anak-anak.”
Selain itu, kuasa hukum Baim Wong mengaku menyiapkan banyak saksi untuk dihadirkan nanti dalam proses perceraian terhadap kliennya.
Banyak dari saksi yang akan dihadirkan nanti disebut-sebut merupakan orang dekat yang mengetahui permasalahan di rumah Baim dan Paula.
Pengacara Baim Wong mengatakan: “Saksi sudah ada, bahkan saksi yang mengetahui lebih dari satu.”
Lanjutnya, “Dan ini rata-rata adalah orang-orang yang dekat, dalam artian mereka mengetahui situasi ini.”
Sementara itu, Fahmi juga menegaskan kliennya akan menghadiri sidang pertama nanti.
Menurutnya, kehadiran Baim Wong dalam sidang perceraian itu wajib dilakukan.
“(Baim Wong) wajib hadir, tidak ada keraguan wajib hadir. Karena aturan memberinya waktu 1 bulan, maka harus ada keputusan.”
Fahmi berkata, “walaupun tidak ada perdamaian, perdamaian harus ada.”
Sebab, jika Baim Wong tidak hadir maka akan menjadi penilaian buruk bagi dirinya sebagai calon.
“Jika tidak datang maka akan menjadi penilaian buruk bagi pemohon, dalam hal ini Baim Wong,” imbuhnya.
Sebagai informasi, aktor sekaligus pengusaha Baim Wong mengaku istrinya Paula Verhoeven berselingkuh setahun lalu.
Nama lengkap Muhammad Ibrahim Bin Johnni Djaelani mengajukan gugatan istrinya ke pengadilan pada Senin 7 Oktober 2024 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Baim Wong dalam jumpa persnya, Selasa (8/10/2024) mengatakan Paula sedang bermain api.
(Tribunevs.com/M Alvian F)