Anggota DPR Fraksi PKB Luqman Hakim Tolak Pengesahan Revisi UU Pilkada

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Fraksi PKB DPR RI, Luqman Hakim, termasuk salah satu legislator yang tak hadir dalam rapat paripurna pengesahan Perubahan UU Pilkada.

Luqman pun menjelaskan alasannya.

Luqman dalam pesan yang diterima, Kamis, mengatakan: “Saya sebagai Anggota Subgolongan PKB DPR RI memutuskan untuk tidak menghadiri Rapat Paripurna DPR RI yang dilaksanakan hari ini, yang agendanya antara lain memutuskan untuk menyetujui RUU tentang Pilkada”. 22 Agustus 2024).

Dia mengatakan, ketidakhadirannya di paripurna bukan masalah teknis.

Namun wujud sikap saya adalah dengan cepat menentang pembahasan dan pengesahan perubahan UU Pilkada yang tidak memberi tempat bagi partisipasi masyarakat, anti demokrasi dan inkonstitusional dengan menghapusnya berdasarkan sifat putusan Mahkamah Konstitusi. . . untuk memutuskan,” katanya.

Ia menegaskan, posisinya sama dengan masyarakat yang menolak RUU tersebut.

“Saya memilih untuk mengambil sikap bersejarah bersama rekan-rekan mahasiswa, jurnalis, akademisi, individu dan organisasi aktivis demokrasi dan seluruh masyarakat Indonesia yang saat ini berdiri dan menolak rencana pemerintah untuk menyabotase konstitusi demi mempertahankan eksistensinya.” kekuasaan,” katanya.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memutuskan menunda rapat paripurna pengesahan Perubahan Undang-Undang (RUU) Nomor 10 Tahun 2016 terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad selaku Ketua Paripurna. Awalnya, dia menjelaskan, rapat paripurna hanya dihadiri 89 anggota DPR RI.

Dasco yang memimpin rapat paripurna mengatakan: “(Sidang paripurna) dihadiri 89 orang, boleh 87 orang.”

Politisi Gerindra mengatakan, sidang paripurna ditunda karena jumlah anggota DPR RI yang hadir tidak sesuai jumlah yang dipersyaratkan. 

Dasco mengatakan, dengan cara ini pihaknya akan menjadwalkan ulang rapat paripurna usai rapat Badan Permusyawaratan (Bamus) Pimpinan DPR RI,

Oleh karena itu, rapat bamus kami jadwalkan ulang menjadi sidang penuh karena kuorum tidak terpenuhi, kata Dasco sambil mengetuk palu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *