TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Persatuan Pers Indonesia (PWI) Hendry Ch Bangun meminta agar penyidikan penggelapan dana Rp 1,77 miliar ditunda hingga pekan depan di Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan informasi yang disampaikan tim penyidik Subsitus Kamnég Ditreskrimum PMJ rencananya akan digelar pada Jumat (10/11/2024).
Maksud saya, Saudara Hendry Ch Bangun, bertemu dengan penguji yang mengundang, lalu menjelaskan bahwa ujiannya harus ditunda hingga minggu depan, kata Ade Ary kepada pers.
Hendry meminta sidang ditunda karena kuasa hukumnya tidak bisa mendampingi selama pemeriksaan.
Polisi akan melakukan penyelidikan lagi pada minggu depan.
“(Pemeriksaan minggu depan) karena pengacara yang bersangkutan tidak bisa mendampingi,” kata Kabag.
Terungkap, Hendry Bangun didakwa memeras Rp 6 miliar dari Badan Kesatuan Rakyat BUMN untuk pelaksanaan Ujian Kualifikasi Jurnalistik (UKW).
Hendry Ch Bangun sendiri menolak dukungan finansial dari BUMN
Dia membenarkan dukungan Forum Humas BUMN.
“Untuk BUMN tidak ada pendanaan. Tapi dukungan PWI yang diberikan Forum Humas BUMN berbeda,” ujarnya.
Ia juga memastikan seluruh aktivitas yang dilakukan Kantor Akuntan Publik Haryo Tienmar telah terverifikasi dan tidak ada kecurangan.
“PWI membuat kesepakatan dengan Badan Humas BUMN, sehingga dalam proses sponsorship proyek, hasil proyek dinilai bersama Kantor Akuntan Haryo Tienmar. Tidak ada penipuan, jadi saya kaget. bahwa ada dugaan serius,” kata Hendry.–