Kementan Ingin ‘Ketua Kelas’ Perum Bulog dan Pupuk Indonesia Dipimpin Mentan, Ini Sebabnya 

Laporan jurnalis Tribunnews.com Endrapta Pramudhiaz 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengusulkan agar Perum Bulog dan Pupuk Indonesia ditempatkan di bawah naungan Kementerian Pertanian (Kementan). 

Sudaryono mengusulkan hal ini untuk memudahkan koordinasi dalam percepatan pembangunan pertanian nasional.

Menurut dia, usulan ini tidak akan mengubah struktur organisasi kedua perusahaan.

Ia menggarisbawahi pentingnya Kementerian Pertanian menjadi pemimpin di bidang pangan dari hulu hingga hilir, karena selama ini lembaga-lembaga bidang pangan dinilai berfungsi tersendiri.

“Kita tidak ubah organisasinya. Intinya organisasinya tetap ada, tapi ‘Ketua Kelas’-nya Menteri Pertanian,” kata Sudaryono dalam keterangan tertulis, Jumat (27/9/2024). 

Dijelaskannya, pengelolaan pupuk saat ini dilakukan oleh Pupuk Indonesia di bawah Kementerian BUMN, sedangkan tata niaga pupuk diatur oleh Menteri Perdagangan. 

Sementara itu, para petani menjalankan usaha pertaniannya sendiri. 

Setelah panen selesai, Bulog yang berada di bawah Kementerian BUMN akan mengatur penyerapannya.

“Kita tidak bisa memerintahkan Bulog untuk menyerap hasil panen petani,” kata Sudaryono. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *