TRIBUNNEWS.COM – Dua tersangka kasus pembunuhan bocah lima tahun asal Cilegon berinisial APH (5), yakni Saenah (38) dan Ridho alias Rahmi (38) terlilit utang melalui aplikasi pinjaman online (pinjol ). ) atas nama ibu korban Amelia Prasiska.
Diakui Amelia, total utang pinjaman Saenah dan Rahmi mencapai Rp 50 juta dari sembilan pengajuan pinjaman.
“Kalau Susun punya paylater, dia (Rahmi dan Saenah) bertanya ‘tolong bu, saya mau ponsel, tolong bayarnya dicicil saja, jadi pakai paylater.’
“Iya kalau ditambah dari pinjamannya saja, jadi 50 juta rubel kalau ditambah tabungan dari SPaylater dan SPinjam,” kata Amelia seperti dikutip YouTube tvOne, Rabu (25/9/2024).
Amelia mengatakan, Sena sebenarnya akan melunasi pinjaman tersebut beberapa bulan sebelum dia dan tersangka lainnya menculik dan membunuh APH.
Katanya, uang Sean berasal dari penjualan rumah tersebut.
“Jadi Puan Rahmi bercerita kepada saya, sepertinya Sena ingin kembali ke desa untuk mengambil uang hasil penjualan rumah dan tanah,” ujarnya.
“Jadi nanti mamake (Saenah) dapat uang yang langsung ditransfer ke bapak, saya transfer Rp 1 juta sampai Rp 1 juta, itu saja,” lanjut Amelia.
Namun kata Amelia, nyatanya ucapan Sena dan Rahmi untuk melunasi utang pinjaman hanya sekedar janji.
Amelia mengatakan, kedua tersangka berdalih kartu ATM yang diduga digunakan untuk menyimpan uang hasil penjualan rumah dan tanah telah disadap.
Sehingga utang pinjaman yang mencapai puluhan juta rupee tidak bisa dilunasi.
Meski begitu, kata Amelia, dirinya tetap mendorong Saena dan Rahmi untuk melunasi utang pinjaman tersebut.
“Saya tetap menagih. Karena pinjaman itu ada batas waktunya, saya selalu bilang sebelum batas waktunya (membayar utangnya),” ujarnya.
3 Motif Pembunuhan APH: Piñol, Cinta Sesama Jenis dan Patah Hati
Sebelumnya, Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara mengatakan, tersangka kasus penculikan dan pembunuhan APH ada lima, yakni Saenah (38), Ridho alias Rahmi (38), Emi (23), Ujang Hildan (22), dan Yayan Herianto. .
Kemas pun membeberkan tiga motif kelima tersangka membunuh APH.
Pertama, adanya kemungkinan terjadinya permasalahan hutang dan debitur antara pelaku dengan ibu korban.
Kemas mengatakan, dugaan tersebut bermula dari pemeriksaan awal yang menemukan Amelia bekerja sebagai penjual pulsa untuk beberapa orang di Cilegon.
“Saya belum tahu, saya belum bisa memastikan apakah ada kaitannya dengan profesi ibunya, karena kami masih dalam proses pemeriksaan saksi-saksi. Baru bermula dari pinjaman ibu korban. sering diteror,” ujarnya saat jumpa pers di Mapolres Cilegon, Sabtu (21/9/2024) lalu.
Kemas mengatakan, pelaku tidak mampu membayar utangnya sehingga mengirimkan ancaman pembunuhan kepada ibu korban melalui aplikasi pesan.
Ancaman di WA ‘Saya akan bunuh kedua anak saya, suami saya dan sebagainya’. Baru setelah pinjaman inilah saya mendapat ancaman,” ujarnya. Lima pembunuh bayi di Cilegon dan kasusnya dibuka Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara pada Senin (23/9/2024). (Kolase Tribunnews.com/ Tribunbanten.com)
Kedua, ada semacam hubungan romantis antara Saena dan Rahmi.
Kata Kemas, Seena cemburu karena Rahmi dekat dengan Amelia.
“Jadi SH dan RH punya hutang pinjaman, meminjam identitas dari ibu korban, dan mereka juga iri dengan ibu korban karena sering dekat dengan adik pelaku yaitu RH,” ujarnya.
Sementara itu, Sena juga mengaku iri dengan Amelia karena dekat dengan Rahmi.
“Saya menaruh dendam pada Kak Amelia Pak. Saya tidak suka dengan sikapnya karena dia selalu membawa Kak RH kesana kemari,” ucapnya.
Tak hanya itu, Sena juga menjadi dalang pembunuhan APH yang dibunuh dengan cara merekam dan memukuli korban menggunakan shockbreaker sepeda motor.
Ia pun mencekik korban dengan boneka bantal yang dibawanya.
“Awalnya terekam, peredamnya segera dipindahkan karena kami berencana berbisnis es, kemudian spontan karena panik Pak,” ujarnya. .
Akhirnya Amy membenci Amelia karena sering memarahi putranya.
Sekadar informasi, Emi merupakan salah satu pelaku pembunuhan APH.
Ia pun mengaku dijanjikan hadiah sebesar Rp 50 juta untuk membantu membunuh APH.
Sebenarnya saya kesal pak, anak saya dimarahi ibu korban, sering (teriak). Rp 50 juta ya (bantuan hadiah), ujarnya.
Kemas pun membenarkan pengakuan Emi.
Atas instruksi SH dan RH, EM memberikan uang Rp 50 juta kepada pelaku untuk ikut serta dalam kasus pembunuhan tersebut, tutupnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Adi Suhendi)