Dedi Mulyadi Soal Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon: Dia yang Melapor, Dia juga yang Memproses

Reporter Tribunnews.com Rizki Sandy Saputra melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Politikus Partai Gerindra Didi Muladi mengajukan laporan ke Bareskrim Polri Iptu Rudiana beserta keluarga tersangka kematian Vina dan Eki Cirebon, yakni Hadi Saputra.

DD menjelaskan alasan Iptu Rudiana, ayah kandung Ikki, menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Kata mereka, Rudiana adalah pelapor kematian Veena dan Ikki.

Namun Iptu Rudiana bersama Hadi merupakan anggota polisi yang saat ini menangani laporan pelaku kejahatan.

“Pak Rudiana melaporkan bahwa anaknya (Ekki) bertemu secara pribadi, kemudian setelah Rudiana melapor, pengacara Pak Rudiana mengambil alih,” kata Dedi Muladi saat berkunjung ke Bareskrim Polri. Rabu (17/7/2024)

Sehingga DD Muladi menilai Inspektur Rudiana tidak dalam posisi melengkapi laporan yang disampaikan kepadanya.

Sebab, Rudiana bekerja di Satres Narkoba, sedangkan kasus terlapor kemungkinan sudah ditangani Bareskrim Polda Jabar.

“Jadi yang terjadi Pak Rudiana tercatat sebagai warga sipil, kemudian Pak Rudiana diproses sebagai anggota satuan narkotika, kemudian kami kaji proses hukumnya, dia bisa membuat laporan dan akan diproses.”

Tak hanya itu, laporan keluarga Hadi menyebutkan adanya pelanggaran hak dalam proses interogasi pelaku kejahatan.

Kata pengacara keluarga Hadi Saputra, Jutek Bongso.

“Apa hubungannya? Ada hubungannya dengan kejadian tahun 2016 kan? Apa isinya? Tunggu, nanti kita kasih tahu apa isinya setelah ada laporan,” kata Jutek.

“Seperti yang kita ketahui, masih ada isu penyiksaan, penyiksaan, penindasan psikis, ya itu salah satu yang kami laporkan atas nama Hadi Saputra, akan kita cek benar atau tidaknya,” imbuhnya.

Jutek mengatakan, penyerangan itu terjadi pada 2016 saat ia dipaksa mengaku sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Ikki dalam pemeriksaan.

Adapun Jutek, pengacara lainnya, Ruli Pangaben, mengatakan pihaknya tidak punya kesempatan untuk mengadukan dugaan penganiayaan yang dilakukan pelaku lain.

Dia mengatakan, laporan ini mungkin akan dibuat oleh penjahat lain dalam waktu dekat.

“Hanya Hadi Saputra saja saat ini, yang jelas Hadi Saputra ingin ada saksi dan bukti kenapa dia melaporkannya, jadi teman-teman kriminal lainnya hari ini hanya bisa menjadi saksi pertama,” kata Rulli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *