Teknologi AI Mulai Memakan Korban, ByteDance PHK 700 Karyawan di Malaysia

TRIBUNNEVS.COM, KUALA LUMPUR – Penggunaan teknologi kecerdasan buatan atau AI kini semakin meluas dan mulai memberikan dampak.

BiteDance asal Tiongkok, induk dari platform media sosial TikTok, telah memberhentikan lebih dari 700 pekerja dari unitnya di Malaysia ketika perusahaan tersebut berupaya untuk lebih memanfaatkan AI dalam moderasi konten.

Para karyawan, yang banyak di antaranya terlibat dalam operasi moderasi konten perusahaan, diberitahu tentang penangguhan tersebut pada hari Rabu melalui email.

Sumber tersebut mengatakan kepada Reuters tanpa menyebut nama karena mereka tidak berwenang berbicara kepada media.

Menanggapi pertanyaan dari Reuters, TikTok mengkonfirmasi PHK tersebut pada hari Jumat tetapi mengatakan tidak dapat memberikan angka spesifik mengenai jumlah karyawan yang terkena dampak di Malaysia.

Hal ini diperkirakan akan berdampak pada beberapa ratus orang di seluruh dunia sebagai bagian dari rencana yang lebih luas untuk memperluas operasi moderasi.

TikTok menggunakan kombinasi deteksi otomatis dan moderator manusia untuk meninjau konten yang diposting di situs.

Bitedance memiliki lebih dari 110,000 karyawan di lebih dari 200 kota di seluruh dunia, menurut situs webnya.

Perusahaan teknologi tersebut juga berencana melakukan pengurangan lebih lanjut pada bulan depan untuk mengkonsolidasikan beberapa operasi regionalnya, kata salah satu sumber.

“Kami melakukan perubahan ini sebagai bagian dari upaya berkelanjutan kami untuk lebih memperkuat model operasi global kami untuk moderasi konten,” kata juru bicara TikTok dalam sebuah pernyataan.

Perusahaan tersebut memperkirakan akan menginvestasikan $2 miliar dalam hal kepercayaan dan keamanan di seluruh dunia pada tahun ini dan akan terus meningkatkan efisiensi, dengan 80 persen konten yang melanggar pedoman kini dihapus menggunakan teknologi otomatis, kata seorang juru bicara.

PHK ini pertama kali dilaporkan oleh portal bisnis The Malaysian Reserve pada hari Kamis.

PHK ini terjadi ketika perusahaan-perusahaan teknologi global menghadapi tekanan peraturan yang semakin meningkat di Malaysia.

Pemerintah Malaysia meminta operator media sosial untuk mengajukan izin usaha pada bulan Januari sebagai bagian dari upaya memerangi kejahatan dunia maya.

Malaysia melaporkan peningkatan tajam konten media sosial berbahaya pada awal tahun ini dan meminta perusahaan-perusahaan termasuk TikTok untuk meningkatkan pemantauan pada platform mereka.

Sumber: Bangkok Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *