Jokowi Akan Berkantor di IKN Mulai Pekan Depan Hingga Jelang Lengser

Laporan jurnalis Tribunnews Taufiq Ismail

SURAT KABAR TRIBUN.

Kepala Sekretariat Presiden Geru Budi Hartono mengatakan, Jokowi akan bekerja mulai 10 September hingga 19 Oktober 2024.

“Jadwalnya sampai tanggal 19 Oktober, mungkin tanggal 10 September sampai 19 Oktober, dan di sela-selanya ada beberapa pertemuan dan kegiatan lainnya, termasuk kunjungan kerja ke kota-kota non-ICN,” kata Geru, Jumat (09/06/2024). ).

Jika dilakukan dengan benar, masa jabatan Jokowi di ICN akan menjadi salah satu masa jabatannya yang terlama.

Jokowi akan berkantor di IKN selama kurang lebih 40 hari.

“Iya sampai 19 Oktober itu artinya 40 hari,” ujarnya.

Menurut Gueru, nantinya Jokowi akan menggarap ICN.

Termasuk rapat Pimpinan yang akan digelar di Istana Jakarta dan nantinya di ICN.

“Iya, saat dia mengundang peserta rapat,” ujarnya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Azwar Anas mengatakan Presiden Jokowi meminta agar pemindahan ASN ke IKN ditunda hingga infrastruktur digital selesai dibangun.

“Sekali lagi September-Oktober, harus ada yang bergerak, tapi instruksi Presiden disempurnakan dulu, baru arah pergerakannya,” kata Azwar Anas, Jakarta, di Istana Presiden, Selasa (9/2024).

Selain itu, menurut Anas, Presiden meminta ASN yang sudah menikah bisa mendapatkan gedung apartemen di IKN.

Sedangkan yang belum menikah berbagi tempat tinggal dengan orang lain.

“Iya, sesuai perintah Presiden, yang pindah bersama keluarga mendapat satu apartemen, dan kalau lajang akan berbagi dengan yang lain,” ujarnya.

Menurut Anas, jumlah ASN yang akan dimutasi tahap pertama sebanyak 1.700 orang.

Pemindahan itu dilakukan sambil menunggu pembangunan gedung apartemen selesai.

“Awalnya kita update berapa apartemen yang sudah dibangun, tapi akhir Desember 47 tinggal 14 tower. Ini akan diupdate OIKN kalau apartemen ASN sudah selesai dibangun,” ujarnya.

ASN yang bermigrasi ke ICN akan mendapat sejumlah insentif, kata Azwar.

Menurut dia, insentif tersebut masih dalam tahap akhir.

ASN yang bermigrasi ke ICN juga akan mendapatkan beberapa keuntungan.

“Ini baru finalisasi sedikit. Angkanya belum final, belum fix,” ucapnya.

“Tunjangan keterjangkauan ya, lalu tunjangan relokasi dan sebagainya.” – dia menyimpulkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *