Wartawan Tribunnews.com, Raines Abdullah melaporkan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Rumor Ip Rudiana mencairkan asuransi kecelakaan Jesa Raharja, ayah mendiang Eki, dibantah pengacara.
Kuasa hukum Inspektur Rudiana, Pietra Ramadoni Nasushan mengatakan, tuduhan tersebut tidak dapat dibuktikan.
“Jangan sampai mereka merasa benar, sehingga membuat berita yang tidak benar untuk masyarakat, membuat masyarakat mengharapkan hal yang tidak benar.” “Seperti yang saya sampaikan tadi, asuransinya dibagikan, padahal tidak ada, saya tunjukkan ke teman-teman,” kata Pitra di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (10/11/2024).
Dia mengatakan pengacara para terdakwa memperjuangkan keadilan.
Di sisi lain, Petra juga memperjuangkan keadilan bagi kliennya Inspektur Rudiana.
Artinya kedua belah pihak mempunyai kedok yang sama. Padahal, kita sebagai warga negara yang baik menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian, kejaksaan, dan Mahkamah Agung RI, ujarnya.
Terkait kasus Veena yang kini dalam proses peninjauan kembali (PK) para terpidana, Petra meminta tidak ada pendapat yang merugikan.
Terutama komentar negatif terhadap keluarga korban mendiang Vena Cirebon dan Rizky Rudiana.
“Ini sangat kami sayangkan, karena proses PK tetap berjalan, namun mereka melontarkan komentar negatif terhadap Pak. Rudina dan korban,” jelasnya.
Selain itu, Petra juga mengeluhkan anggapan almarhum Eki memiliki 10 butir ekstasi.
“Saya kira isu pil ekstasi itu bohong. “Jadi sekarang sedang kami proses dan laporkan,” ujarnya
Petra mengatakan kliennya siap dipanggil sebagai saksi dalam kasus Veena.
Sebagai anggota Polri, lanjutnya, Irjen Rodiana harus mematuhi prosedur hukum yang berlaku.
Dan Budkam juga tentunya dengan Inspektur Rudiana sebagai bagian hukum Puri.