Aturan Pakaian Peserta SKD CPNS 2024 Laki-laki dan Perempuan, Cek Larangan yang Berlaku

TRIBUNNEWS.COM – 2024 peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang dinyatakan lolos seleksi manajer akan mengikuti seleksi keterampilan dasar (SKD).

Pada tahun 2024 Tanggal ujian SKD CPNS dapat dicek secara berkala di akun SSCASN masing-masing peserta.

Sebelum mengikuti ujian SKD, peserta CPNS 2024 harus mengetahui dress code saat ujian.

Melihat seleksi CPNS selama beberapa tahun terakhir, dress code peserta SKD CPNS hampir tidak ada perubahan.

Saat ini dress code peserta SKD CPNS 2024 belum diumumkan secara resmi.

Namun dress code peserta SKD CPNS 2023 ini bisa anda perhatikan. SKD CPNS Dress Code Pria Kemeja putih polos lengan panjang tanpa motif Celana hitam polos tanpa motif (bukan jeans) Sepatu tertutup warna hitam Tidak memakai ikat pinggang. SKD Dress Code Wanita CPNS Kemeja putih polos lengan panjang tanpa motif Celana atau rok hitam polos tanpa motif (bukan jeans) Sepatu tertutup warna hitam Tidak memakai ikat pinggang. SKD dress code CPNS bagi wanita berhijab Kemeja putih polos lengan panjang tanpa motif Celana atau rok hitam polos tanpa motif (bukan jeans) Jilbab hitam polos (bagi pemakai jilbab) Sepatu tertutup warna hitam. sabuk asuransi CPNS SKD 2024

Menurut tahun 2024 peraturan no. 5 “Tentang tata cara penyelenggaraan seleksi dengan metode CAT BKN”, pada saat pelaksanaan ujian SKD CPNS tahun 2024, peserta dilarang: Membawa buku atau catatan lain ke dalam ruang ujian; Bertanya/berbicara dengan peserta tes lainnya. pada saat seleksi tertulis Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa izin komisi.

Peserta akan didiskualifikasi apabila melanggar ketentuan yang melarang: Bertanya/berbicara dengan peserta ujian lain pada saat penyaringan. Dokumen itu pada tahun 2020 Peserta SKD CPNS wajib membawa: Ijazah SKD CPNS (unduh ke akun SSCASN) Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) asli atau pengganti dokumen identitas yang masih berlaku; atau Kartu Keluarga (KK) asli atau copy KK yang dikuatkan dengan paspor resmi yang diakui (bagi peserta seleksi CPNS di luar negeri) Kartu Tanda Penduduk (khusus peserta karir) Alat tulis pribadi.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *