Kemenlu RI Kirim Nota Diplomatik Tangani Kapal Nelayan dan 7 WNI yang Terdampar di Myanmar

Laporan reporter Tribunnews.com Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tujuh nelayan Pelabuhan Perikanan Kuala Idi (PPN) terdampar di Myanmar pada Kamis (11/7/2024) karena kekurangan bahan bakar.

Mereka diberangkatkan pada 24 Juni 2024 dari PPN Kuala Idi menuju fishing ground di perairan Selat Malaka, WPPNRI 571.

Namun pada Minggu (7/7/2024), kapal yang diangkutnya kehabisan bahan bakar sehingga kapal tersebut masuk ke perairan Myanmar.

Perahu dan ketujuh nelayan tersebut kemudian dibawa ke Pelabuhan Kwathong dengan kapal patroli Myanmar dan diserahkan ke Markas Besar Angkatan Laut Myanmar.

Nama dan tempat asal 7 awak kapal KM Aslam Samudera terdiri dari M Nur Nakhoda (Idi Rayeuk), Masinis Annas (Pusong Langsa), Mustafa Kamal (Idi Rayeuk), Abdullah (Langsa), Helmi (Langsa), Muzakir. (Matang Kuli) dan Mola Zikri (Langsa).

Terkait hal tersebut, Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemenlu) dan KBRI Yangon kini sedang menangani kasus tersebut.

Kedutaan Besar Indonesia di Yangon mengirimkan nota diplomatik ke Kementerian Luar Negeri Myanmar untuk membantu menangani kasus ini, termasuk akses konsuler untuk bertemu dengan para nelayan, kata Judah Nugraha, direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI).

“KBRI Yangon mengirimkan nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Myanmar untuk mendukung penyelesaian kasus ini, termasuk akses konsuler untuk bertemu dengan para nelayan tersebut,” kata Jida kepada wartawan, Jumat (12/7/2024).

Selain itu, secara paralel, Kementerian Luar Negeri RI juga berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mengungkap informasi dan identitas nelayan yang berada di KM Aslam Samudera.

Secara paralel, Kementerian Luar Negeri juga sedang berkoordinasi dengan KKP untuk mendalami informasi dan identitas para nelayan tersebut, ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *