Modus Oknum Guru SMK di Jakarta Utara Lecehkan Anak Didiknya, Belasan Murid Jadi Korban

TRIBUNNEWS.COM, Jakarta – Seorang guru seni budaya di sebuah sekolah kejuruan di Jakarta Utara diduga melakukan pelecehan terhadap siswanya sendiri.

Seorang guru seni budaya berhuruf H di sebuah SMK di Jakarta Utara menggunakan kewenangannya sebagai guru seni untuk melakukan aksi korupsinya.

Laporan terakhir menyebutkan 15 anak menjadi korban penganiayaan yang dilakukan guru seni tersebut.

Mereka adalah siswa kelas sepuluh yang sedang menyelesaikan tahun pertama sekolah kejuruan.

Pengaduan pelecehan terakhir dilakukan korban pada 3 Oktober 2024.

“Pada tanggal 3 Oktober 2024, kami menerima laporan dari Wakil Kepala Sekolah, Guru, dan Siswa mengenai adanya dugaan pelecehan seksual terhadap siswa yang melapor,” kata Direktur SMK Ng, Senin (10/7/2024).

H melecehkan siswa tersebut dengan memanggil satu per satu siswa ke kamarnya saat pembelajaran seni budaya berlangsung.

Pelecehan terjadi saat siswa diminta menghafal lagu.

Berdasarkan informasi yang beredar, H melakukan pelecehan dengan cara menggosokkan bagian pribadinya ke korban.

Kepala sekolah menanyakan informasi kepada H mengenai pelecehan seksual yang dilakukan terhadap siswa.

Informasi juga diminta dari korban untuk mengungkap kasus tidak etis tersebut.

“Kami kepala sekolah, kepala subbagian TU, dan empat wakil kepala sekolah sudah memanggil Saudara H untuk dimintai keterangan,” kata Ng.

H kini dibebastugaskan sementara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Sebagai hasil dari ujian tersebut dan demi kelancaran proses ujian, Saudara H. untuk sementara diberhentikan dari tugas pokok sehari-hari sebagai guru, karena Saudara H. masih ada ujian lanjutan,” ujarnya lagi. .

Sementara itu, pihak sekolah memberikan dukungan psikologis dan pemulihan kepada para korban dengan bantuan psikolog.

Siswa MTS dilecehkan oleh guru

Sebelumnya, kasus pencabulan di sekolah dilaporkan terjadi di Jakarta Selatan.

Seorang siswi MTS di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan gurunya.

Peristiwa dugaan pencabulan itu dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan yang diajukan seseorang berinisial IY (46) itu diajukan pada 7 Februari 2024 dengan nomor LP/B/394/11/2024/SPKT/Polres Metro Jaxal/Polda Metro Jaya.

“Iya, LP sedang diproses oleh Bagian PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak),” Kompol Henricus Yosi, Wakil Kepala Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, saat dikonfirmasi, Rabu (21/2/2024).

Yossi membenarkan, tersangka pelaku adalah salah satu guru di MTS. Sedangkan korbannya adalah seorang pelajar berusia 13 tahun.

“(Terduga pelaku) adalah guru di sekolah tersebut. Korban berusia 13 tahun,” ujarnya.

Namun Yossi tak membeberkan kronologis dugaan penganiayaan yang dilakukan korban.

Dalam LP yang diperoleh awak media, tersurat dalam kasus dugaan pencabulan ini berinisial AZ.

Oknum guru tersebut dilaporkan terkait Pasal 76E yang dibacakan dengan Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 76E . 6 dibacakan juncto Undang-Undang Nomor 15B Republik Indonesia. 12 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) (Mimbar Jakarta/Jayce Rahman Tohir)

 

Artikel ini telah tayang di TribuneJakarta.com dengan judul Strategi Seorang Guru SMK di Jakarta Utara Lecehkan 15 Siswa yang Nasibnya Diungkap Pihak Sekolah.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *