PBNU Larang Anggotanya Kutip Dana saat Tugas di Daerah

Reporter Tribunnews.com Egmon Ibrahim melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengurus Besar Nahdat Ulama (PBNU) melarang anggotanya meminta kehormatan saat bertugas di seluruh wilayah Indonesia. Seluruh pengurus PBNU juga dilarang meminta uang kepada warga.

Hal itu disampaikan Ketua PBNU Jenderal Yahya Cholil Astakuf atau Hotel Gus Yahya Bedakara, Pankuran, Jakarta, usai Rapat Umum PBNU yang digelar pada Minggu (28/7/2024). 

Ketua PBNU Yahya Chulil Setakov mengatakan di Hotel Bidakara, Jakarta, Minggu (28/7/2024): “PBNU melarang seluruh struktur kepengurusan NU mengumpulkan sumbangan warga yang digunakan untuk membiayai kegiatan organisasi.”

Gus Yahya mengatakan, biaya pegawai PBNU yang bertugas di daerah ditanggung oleh organisasi ini. Oleh karena itu, pembayaran tidak diperbolehkan.

Menurutnya, segala sumbangan atau sumbangan yang diterima warga harus dikembalikan langsung kepada warga melalui Lezisno dalam bentuk sedekah, sedekah, atau zakat. 

Beliau bersabda: Oleh karena itu, tidak mungkin memungut biaya untuk kegiatan keorganisasian, termasuk biaya pembangunan gedung perkantoran, biaya penyelenggaraan festival ini dan itu.

Goa Yahya mengatakan, PBNU juga melarang seluruh pengurus NU di daerah untuk memberikan imbalan apapun kepada pengurus PBNU yang ditugaskan menjalankan tugas organisasi. 

Katanya: Sesekali petugas Payam Noor dikirim ke daerah untuk melaksanakan tugasnya dan semua kredit akan ditanggung oleh organisasi program dan anggaran dan pengelola distrik tidak diperbolehkan memberikan apapun kepada petugas Payam Noor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *