4 Orang yang Terjaring OTT di Kalimantan Selatan Kenakan Rompi Oranye Saat Tiba di Gedung KPK

Reporter Tribune.com Ilham Ryan Pratama melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Empat orang yang ditangkap dalam operasi over the top (OTT) di Kalimantan Selatan (Kulsel) tiba di Gedung Merah Putih pada Senin malam (7/10/2024).

Pantauan Tribune.com di sana, keempatnya sampai di rumah KPK dengan membawa dua butir mobil Toyota Innova pada pukul 19.47 WIB.

Keempatnya diutus oleh pejabat KPK dan kepolisian.

Tak seperti biasanya, keempatnya berpakaian oranye seperti tahanan KPK.

Tangan mereka tampak berpegangan tangan.

Sekadar informasi, biasanya pihak KPK yang berpegangan tangan setelah sampai di rumah KPK tidak memakai warna oranye.

Mereka biasanya mengenakan pakaian saat terkena OTT

Dari empat orang yang sampai di kantor KPK, tiga orang laki-laki dan satu orang perempuan.

Nama keempat pria berkemeja oranye yang dimaksud belum diumumkan. 

Sebab, KPK belum memberikan rilis terkait OTT Kalsel.

Keempatnya sampai di rumah KPK tanpa bicara

Mereka menundukkan kepala sambil terus membawa tas hingga memasuki markas lembaga antirasuah tersebut.

Sebelum kedatangan keempat orang tersebut, ada dua orang terkait OTT Kalsel yang keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 19.37 WIB.

Mereka juga terlihat mengenakan pakaian berwarna oranye

Ini tandanya orang yang ditangkap di OTT Kalsel adalah tersangka

Dalam klarifikasi pertama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), OTT Kalsel pernah terlibat pelanggaran undang-undang korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ).

Total ada tiga karya yang rusak

Hanya saja ketiga fungsi yang dimaksud tidak teridentifikasi

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Guffran mengatakan, ada enam orang yang ditangkap.

Terdiri dari empat pihak negara dan dua pihak swasta

Cetakan tersebut adalah AS, Y, SW, AF, A, dan AS

Gufron mengatakan kepada media, Senin (7/10/2024), kami telah menyelamatkan sekitar 6 orang dengan mengambil sejumlah uang dari donatur dan penerima.

Selain itu, dalam operasi OTT Kalsel ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menemukan uang senilai Rp10 miliar lebih terkait suap.

Gufron mengatakan pihaknya akan menghentikan layanan OTT Kalsel pada Selasa (8/10/2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *