Pekerja di Depok Diduga Disekap Bosnya Gegera Motor Kantor Ditarik Pihak Leasing

Dilansir reporter Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pria bernama FI diduga menjadi korban bosnya karena sepeda motor kantor yang digunakan korban dikeluarkan dari layanan sewa rumah.

Hal itu diketahui dari keterangan reporter UH selaku ayah korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan, kejadian tersebut terjadi pada Senin (10/7/2024) sekitar pukul 14.00 WIB.

Korban ditangkap di Jalan Raya Pekapuran, Kelurahan Babakan Sukatani, Tapos, Kota Depok, Jawa Barat. 

Saksi mengatakan, korban juga menuntut uang tebusan sebesar Rp10 juta.

Keterlambatan kejadian terjadi saat UH menerima telepon dari anak korban FI, kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (10/10/2024).

Melalui telepon, FI membenarkan bahwa dia telah ditangkap oleh direktur operasional, tambahnya.

Nomor ponsel korban tidak dapat dihubungi saat ini.

Pelapor anak menjelaskan bahwa pelapor harus memberikan Rp10 juta kepada direktur tempat pelapor anak bekerja, kata Ade Ary.

“Uang ini digunakan untuk penggantian sepeda motor yang digunakan anak pemasang iklan untuk bekerja dan sepeda motor tersebut dikembalikan oleh pihak yang menyewakan,” imbuhnya.

Polisi mengatakan pelakunya masih dalam penyelidikan. 

Kasus ini ditangani Polres Metro Depok.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *