Menkominfo Budi Arie Ngaku Telah Minta AppStore dan Playstore Hapus Aplikasi TEMU 

Laporan reporter Tribune.com Lita Febriani 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Cominfo) menghentikan sementara aplikasi TEMU pada 9 Oktober 2024, aplikasi tersebut masih tersedia di layar App Store dan Playstore.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Ari Setiadi membenarkan pihaknya telah menyurati penyedia aplikasi Apple dan Android untuk menghapus TEMU. 

“Sudah kami blokir dan transaksi tidak bisa dilakukan. Kalau tampilan di AppStore dan Playstore masih bisa dilihat, tapi tidak bisa digunakan saat pengguna ingin melakukan langkah tambahan. Kami tunggu respon dari pihak App. Store dan Playstore, di Gedung Kominfo Jakarta Pusat, kata Budi Ari Kamis (10/10/2024).

Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir platform tersebut karena tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia.

Larangan yang diterapkan Cominfo ini untuk melindungi pelaku UMKM lokal dari serangan produk luar negeri. Pasalnya, merek asing kini mengancam penjualan produk UMKM secara online dan offline.

Model bisnis penerapannya langsung dari produsen ke konsumen. Basisnya dari negara lain, konsumennya Indonesia, UMKM kita hancur, jadi kita harus melindungi UMKM kita, kata Menkominfo.

Perusahaan UKM dengan jutaan karyawan menjadi fokus utama perlindungan aplikasi TEMU. Kominfo menegaskan, meski TEMU sudah menemukan platform lain di Indonesia untuk masuk ke Tanah Air, namun model bisnis tersebut tetap dilarang untuk diterapkan.

“UKM punya jutaan karyawan yang perlu kita perhatikan. Aplikasi ini tidak boleh bekerja di Indonesia,” tambah Budi Ari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *